LPBH NU Bela dan Dampingi Hukum Nahdliyin

Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Jawa Timur berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi warga NU (Nahdliyin).

LPBH NU Bela dan Dampingi Hukum Nahdliyin
Sarasehan PW LPBH NU Jatim bersama 32 PC LPBH NU kabupaten-kota se Jatim di Surabaya. foto: Didi Rosadi.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) Nahdlatul Ulama Jawa Timur berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi warga NU (Nahdliyin). Komitmen itu disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah LPBH NU Jatim Sullamul Hadi.

Pria yang akrab disapa Gus Hadi itu mengakui banyak masalah hukum yang menimpa warga NU. Umumnya mereka pun awam terhadap hukum. "Karena itu kami berkomitmen melakukan pembelaan dan pendampingan hukum bagi warga NU," tegas Gus Hadi, usai acara Rakor dan Sarasehan LPBH NU Jatim bersama 32 PC LPBH NU Kabupaten-Kota se Jatim di Surabaya, Rabu (19/2).

Gus Hadi mengungkapkan, tujuan dari rakor dan sarasehan ini bertujuan untuk menyatukan langkah dan persepsi untuk menanggapi isu-isu terkini yang memang harus direspon oleh NU. Terutama masalah-masalah hukum yang menimpa NU secara kelembagaan mau pun individu.

Ia menginventarisir sejumlah masalah hukum yang menimpa lembaga pendidikan Ma'arif dan pondok pesantren di bawah naungan NU. Pihaknya pun sudah menginstruksikan kepada pengurus LPBH NU di kabupaten-kota untuk responsif memberikan pembelaan dan pendampingan bagi warga NU.

"Wajib bagi pengurus LPBH NU melakukan pembelaan dan pendampingan kepada warga NU dan lembaga NU. Namun langkah itu harus dilakukan secara profesional dan terstruktur," ujar Gus Hadi.

Sementara itu, Ketua LPBH NU Gresik Mashudi mengatakan rapat koordinasi yang diagendakan LPBH NU Jatim ini sangat baik untuk penataan organisasi. Dari kegiatan yang dihadiri seluruh LPBH NU PCNU se Jatim itu memberikan arahan dan rekomendasi-rekomendasi terkait langkah-langkah menyikapi permasalahan di kabupaten-kota masing.

Mashudi menambahkan, adanya rakor ini bisa saling koordinasi antar pengurus, sehingga diharapkan hasil rakor ini dapat mengarahkan langkah-langkah terkait penanganan, baik perkara atau isu-isu yang berkembang.

Ia menjelaskan, LPBH NU keberadaanya sangat penting di PCNU di tiap kabupaten/kota. Sehingga diharapkan mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada.  "Butuh tindak lanjut rakor dari LPBH NU Jatim untuk mematangkan rumusan strategi dalam menjalankan kelembagaan sehingga di daerah dapat menyelaraskan program kerja," pungkas Mashudi. (mdr/rd)