Masih Banyak Kebocoran akibat Parkir Liar di Surabaya

Retribusi parkir tepi jalan umum menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Surabaya.

Masih Banyak Kebocoran akibat Parkir Liar di Surabaya
Salah satu titik parkir yang dkelola oleh Dishub Surabaya.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Retribusi parkir tepi jalan umum menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Surabaya. Namun demikian, yang terjadi di lapangan masih banyak terjadi kebocoran PAD karena disebabkan parkir liar.

Karenanya, pada tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) intens melakukan pengawasan. Ia pun meminta pengawasan dimaksimalkan di titik yang terdapat tanda larangan parkir. "Setiap ada tanda larangan parkir, maka selama jam kerja, plus 5 jam berikutnya, maka harus ada petugas (Dishub) di titik itu," kata Wali Kota Eri, Selasa (2/1).

Ia mengungkapkan sering melihat kendaraan parkir harian di titik yang ada tanda larangan parkir. Menurutnya, hal itu yang menjadi salah satu penyebab kebocoran PAD dari retribusi parkir.

"Ada tanda larangan parkir besar, di sana ada mobil sampai dinoan (harian), terus (PAD) tidak bocor bagaimana. Makanya saya bilang mulai jam 7 pagi sampai 4 sore, lalu shift kedua sampai jam 11 malam (ada petugas), sehingga tidak ada mobil parkir di sana. Itu kerja cerdas untuk meningkatkan PAD," tegasnya.

Ia menuturkan, pencegahan terhadap kebocoran retribusi parkir bisa dilakukan Dishub Surabaya dengan memanfaatkan digitalisasi. Misalnya, Dishub memasang CCTV di setiap restoran untuk mengawasi parkir tepi jalan umum di area tersebut.

"Yang restoran juga begitu. Kalau cerdas lagi, setiap restoran itu dikasih CCTV di jalannya, untuk menghantam (memantau) parkirnya, berapa mobil yang parkir. Jadi ada mobil parkir langsung kebaca CCTV," tuturnya.

Di sisi lain, Cak Eri juga meminta Dishub menyampaikan laporan pendapatan retribusi parkir per hari. Laporan yang disampaikan berupa jumlah retribusi yang diterima dan berapa kekurangan dari target yang belum tercapai. Dengan demikian, diharapkan ada perbaikan untuk mencapai target retribusi parkir pada keesokan harinya.

"Jadi saya minta setiap hari orang yang menjadi nomor satu, harus membuat laporan dimasukan kepada kepala perangkat daerah). Yang dimasukkan dalam laporan itu harus sesuai dengan tupoksinya, jadi kelihatan," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Surabaya tidak boleh dimiliki kelompok atau orang-orang tertentu. Sebab, Kota Pahlawan adalah milik rakyat Surabaya. Makanya, ia meminta pada tahun 2024, seluruh pejabat struktural pemkot bekerja maksimal untuk mengubah Surabaya menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.(ari/rd)