BPJS Ketenegakerjaan Kediri Serahkan 16 SKK dan 21 Berkas Pendampingan ke Kejari

BPJS Ketenegakerjaan Kediri Serahkan 16 SKK dan 21 Berkas Pendampingan ke Kejari

Kediri, HB.net -  BPJS Ketenagakerjaan Kediri menyerahkan 16 Surat Kuasa Khusus (SKK) dan 21 berkas pendampingan bantuan hukum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, dengan potensi tunggakan kurang lebih Rp511 Juta. Penyerahan dilakukan di Kejari Kabupaten Kediri, Selasa (7/5).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii mengatakan penyerahan ini dilakukan dikarenakan masih adanya piutang perusahaan yang ada di Kabupaten Kediri. Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat dipulihkan kembali dengan baik.

Penyerahan berkas SKK merupakan salah satu bukti konkret dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak berwenang.

“Kami selalu berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berkaitan dengan kepatuhan pemberi kerja terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kediri dan ini merupakan bagian dari upaya melindungi hak-hak normatif para pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkas Imam. (tri/ns)