Gali Pendapat Berbagai Kalangan, Pansus Raperda PDAM Kota Surabaya Belum Bicara Profit

Gali Pendapat Berbagai Kalangan, Pansus Raperda PDAM Kota Surabaya Belum Bicara Profit
Ketua Pansus BUMD Raperda PDAM, Anas Karno

Surabaya, HB.net - Panitia Khusus (Pansus) Raperda PDAM bakal mulai menggali pendapat berbagai kalangan untuk membahas Raperda Peraturan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PDAM.

Ketua Pansus BUMD Raperda PDAM, Anas Karno menyampaikan pihaknya menjadwalkan rapat yang efektif dengan memilih narasumber profesional. Hal ini ditujukan untuk menghasilkan keputusan yang tepat bagi Kota Pahlawan.

"Kita akan menjadwalkan rapat-rapat tersebut, sehingga akan mendapatkan masukan hal yang baik, baik dari narasumber hukum maupun narasumber yang profesional, sehingga nantinya akan menjadi keputusan dari Perumda dan Perseroda di komisi B menjadi keputusan yang lebih baik bagi warga kota surabaya," kata Anas Karno.

Oleh karena itu, Anas Karno pun mengatakan bahwa PDAM merupakan aset warga Surabaya yang harus dijaga bersama.

"PDAM ini milik warga kota surabaya yang memang harus betul-betul kita jaga semua aset-aset tersebut," ujar Anas Karno yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Menurut Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mengatakan bahwa dalam pembahasan Raperda Perumda maupun Perseroda tidak memandang dari segi Profit (keuntungan) saja.

Namun juga melihat dari kepentingan masyarakat kota Surabaya tentang sumber daya yang dimiliki.

"Kalau hanya oriented saja, maka hanya menguntungkan secara profit saja, tanpa menghitung rugi atau membagi kepada masyarakat,” ujar Anas Karno.

“Namun, ini juga kita pikirkan dari masukan narasumber yang profesional serta juga dari bagian hukum harus mengkaji. Tidak bicara soal profit, tapi bicara untuk kepentingan masyarakat pada khususnya," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Surabaya sepakat dadan usaha PDAM Surya Sembada harus berubah lebih baik.  DPRD Kota Surabaya bahkan sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan bentuk PDAM Surya Sembada menjadi Perumda atau Perseroda.

Raperda ini ditarget untuk rampung pembahasannya maksimal tiga bulan ke depan. Wakil Ketua DPRD Surabaya A. Hermas Thony mengatakan, raperda perubahan bentuk ini merupakan usulan dari pemerintah kota.

Dewan menurut dia akan segera melakukan pembahasan melalui pansus di Komisi B yang membidangi perkonomian.

"Iya kita serahkan pansus ini ke komisi B karena salah satu rekan kerja komisi ini salah satunya adalah PDAM," kata Thony.

Komisi B menurut AH Thony sudah banyak memahami permasalahan dan tantangan apa saja yang akan dihadapi ketika PDAM ini berubah bentuk menjadi Perseroda.

Sehingga, usulan pemerintah kota terkait perubahan bentuk PDAM ini menurut dia bisa memberikan dampak yang positif dalam segi pelayanannya.

"Pansus ini targetnya tiga bulan selesai. Karena kita tidak ingin terlalu lama. Kemarin sudah jelas juga dari undang-undang terkait perubahan perusahaan daerah menjadi perseroda ini, sehingga bisa dikaji dari beberapa kali hasil hearing yang sudah dilakukan," ucap legislator dari Fraksi Gerindra itu.

Perbaikan jaringan pipa PDAM terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Tampak pengecekan pipa untuk kebutuhan rehabilitasi beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Ikhsan menambahkan, perubahan bentuk PDAM ke perseroda ini bertujuan untuk pelayanan bisa lebih efektif dan efisien ke masyarakat.

Selain itu, perubahan bentuk perusahaan daerah ini menurut dia juga merupakan salah satu penyesuaian pemerintah kota terhadap perundang-undangan yang berlaku.

"Kita banyak menerima catatan usulan dari fraksi-fraksi termasuk salah satunya adalah masalah pipa yang sudah lama itu bisa diperbaiki lagi, tekanan airnya diperkuat ini nanti kita siapkan semua dalam pembahasan bersama pansus," kata Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan, pelayanan PDAM sebenarnya saat ini sudah bagus. Pemerataan sebaran air PDAM juga sudah merata 100 persen di Surabaya.

Hanya saja, hal itu tidak cukup. Pemkot menurut dia ingin terus meningkatkan inovasi pelayanan di perusahaan daerah itu. (lan/ns)