Nasabah Gagal Berangkat Haji, BRI Sampang Beri Klarifikasi

Terkait pemberitaan dengan judul Gagal Berangkat Haji, Mustakim Lapor Polisi, yang terbit di salah satu media online, BRI Regional Office Surabaya, melalui BRI Branch Office Sampang, melakukan klarifikasi.

Nasabah Gagal Berangkat Haji, BRI Sampang Beri Klarifikasi
Kantor BRI Branch Office Sampang.

Sampang, HARIANBANGSA.net - Terkait pemberitaan dengan judul Gagal Berangkat Haji, Mustakim Lapor Polisi, yang terbit di salah satu media online, BRI Regional Office Surabaya, melalui BRI Branch Office Sampang, melakukan klarifikasi.

“Klarifikasi ini penting kami lakukan agar informasi yang beredar di masyarakat berimbang dan benar. Sehingga masyarakat terutama para nasabah BRI merasa nyaman. Sebab BRI bekerja secara profesional dan terukur sesuai dengan peraturan yang ada,” ungkap Pemimpin Cabang BRI Sampang Rahmat Salim, Kamis (16/5).

Untuk itu, lanjut Rahmat, pihaknya telah melakukan penelusuran dimana nasabah yang bersangkutan melakukan penyetoran awal dana haji pada Januari 2012. Dan seterusnya dilakukan dengan mekansime dicicil hingga Desember 2012.

Selain itu, BRI juga telah melakukan mediasi dengan nasabah tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama setempat, dimana dengan mekanisme setoran tersebut, nasabah yang bersangkutan belum bisa berangkat haji tahun 2024. Namun tetap akan berangkat sesuai dengan kuota haji yang telah ditetapkan.

“BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnisnya. Kami berharap, dengan klarifikasi ini semua nasabah merasa lebih nyaman dan aman dalam memanfaatkan berbagai produk dan layanan BRI,” tutup Rahmat.(rd)