Nilai Pemkab Probolinggo Dimata Kemenpan RB Baik

Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hasil penilaian AKIP.

Nilai Pemkab Probolinggo Dimata Kemenpan RB Baik
Evaluasi dan penialaian Pemkab yang menunjukkan baik dipaparkan.

Probolinggo, HB.net - Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2024 menunjukkan nilai 67,11 dengan memperoleh predikat B. Penilaian ini berdasarkan Surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Pengawasan Aparatur dan Pengawasan dengan nomor B/291/AA.05/2024.

Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Probolinggo, Susilo Isnadi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi hasil penilaian AKIP. “Hasil penilaian AKIP ini dipengaruhi oleh faktor teknis maupun non teknis,” katanya.

Susilo menjelaskan, dari segi teknis hasil penilaian dipengaruhi oleh kurang optimalnya pemenuhan dan implementasi empat komponen penilaian AKIP. Meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal. “Kurangnya perhatian terhadap komponen-komponen ini menjadi salah satu penyebab rendahnya skor kami,” ungkapnya.

Di sisi non teknis jelas Susilo, penugasan evaluator AKIP yang baru juga berdampak pada kurangnya komunikasi dan koordinasi di antara instansi terkait. “Transisi evaluator yang baru ini menimbulkan tantangan tersendiri dalam hal kolaborasi,” lanjutnya.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut terang Susilo, Pemkab Probolinggo telah merencanakan serangkaian langkah strategis untuk meningkatkan hasil penilaian AKIP di tahun 2025. Tindak lanjut yang direncanakan mencakup penyusunan nota dinas, penyusunan RTL LHE AKIP dan asistensi ke Kementerian PAN RB.

“Penyusunan Nota Dinas ini berkaitan dengan langkah-langkah strategis Pemerintah Daerah untuk meningkatkan penilaian AKIP akan dituangkan dalam Nota Dinas. Penyusunan RTL LHE AKIP berupa Rencana Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi AKIP tahun 2024 yang diharapkan dapat diselesaikan paling lambat pada 21 Oktober 2024," terangnya.

Berkaitan dengan asistensi ke Kementerian PAN RB, Tim AKIP Kabupaten Probolinggo yang terdiri dari Inspektorat, Bapelitbangda, BPPKAD, BKPSDM, Diskominfo dan Bagian Organisasi akan melaksanakan asistensi dengan membawa bahan RTL LHE AKIP tahun 2024. Kegiatan ini juga akan melibatkan tujuh Perangkat Daerah pengampu SPM.

“Dalam kegiatan tersebut, tim juga akan melakukan pendalaman materi tentang Pohon Kinerja dan penerapannya dalam dokumen perencanaan serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan implementasi AKIP. Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan November 2024,” tegasnya.

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini tambah Susilo, Pemkab Probolinggo berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi kepentingan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (ndi/diy)