Pasien Rehabilitasi Narkoba di Banyuwangi Gantung Diri

Kapolsek Banyuwangi AKP Hadi Waluyo menyatakan, korban ditemukan pertama kali oleh petugas rehabilitasi yang sedang membersihkan kamar sekitar pukul 07.00 WIB. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pasien Rehabilitasi Narkoba di Banyuwangi Gantung Diri
Jenazah pemuda berinisial A yang ditemukan tergantung di kamar rehab LRPPN-BI dibawa ke RSUD Blambangan.

Banyuwangi, HB.net - Seorang pasien rehabilitasi narkoba berinisial A (23) asal Kecamatan Genteng, ditemukan tewas gantung diri di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Banyuwangi, Sabtu (12/10/2024).

Kapolsek Banyuwangi AKP Hadi Waluyo menyatakan, korban ditemukan pertama kali oleh petugas rehabilitasi yang sedang membersihkan kamar sekitar pukul 07.00 WIB. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Usai menerima laporan, kami bersama tim medis mengevakuasi Jasad korban ke RSUD Blambangan. Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

Pimpinan LRPPN-BI Banyuwangi, Mohammad Hiksan, membenarkan korban tewas karena gantung diri dengan menggunakan sarung yang biasa dipakai untuk sholat. "Sarung diikatkan ke angin-angin tanpa memakai kursi," jelasnya.

Hiksan menambahkan, korban yang telah menjalani rehabilitasi selama satu bulan lebih ini belum stabil dan kooperatif dalam mengikuti program. "Anak itu belum stabil dan belum kooperatif untuk mengikuti program secara spiritual maupun psikolog," imbuhnya.

Korban sebelumnya juga dipisahkan ke kamar lain karena sering bertengkar dengan pasien lainnya. "Keluarga korban juga pernah menyampaikan bahwa A sudah berulang kali melakukan percobaan bunuh diri," pungkasnya. (guh/diy)