Pastikan Aman dari Barang Terlarang, Ka Rutan Kraksaan Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kraksaan M. Azis Yulianto bersama pejabat struktural dan tim pengamanan Rutan Kelas IIB Kraksaan.
Probolinggo, HB.net - Untuk memastikan jika barang-barang yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Kraksaan bebas dari barang terlarang. Rutan Kraksaan menggelar penggeledahan di seluruh kamar warga binaan, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Kraksaan M. Azis Yulianto bersama pejabat struktural dan tim pengamanan Rutan Kelas IIB Kraksaan.
Penggeledahan dilakukan secara acak untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam atau barang-barang lain yang dilarang masuk ke lingkungan Rutan Kraksaan. Kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah preventif penting yang diambil oleh pihak Rutan Kraksaan guna menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan Bayu Muhammad menegaskan komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu kenyamanan warga binaan.
“Kegiatan penggeledahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di Rutan Kraksaan. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Azis Yulianto kembali menambahkan bahwa penggeledahan dilakukan secara berkala dan menyeluruh di setiap blok hunian. Kegiatan ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk mencegah adanya upaya penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kelas IIB Kraksaan. Penggeledahan rutin ini menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan Kraksaan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta kenyamanan warga binaan selama menjalani masa pidana. Selain itu, kami selalu berusaha untuk menjunjung tinggi prosedur yang berlaku sehingga hak-hak warga binaan tetap terhormat selama proses berlangsung,” ujarnya.
Seluruh proses penggeledahan dilakukan dengan mematuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Setiap kamar diperiksa dengan cermat oleh petugas, sementara warga binaan diinstruksikan untuk meninggalkan kamar mereka guna memastikan proses penggeledahan berjalan lancar.
Penggeledahan dilakukan tanpa insiden berarti dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang dalam kegiatan kali ini. Namun, pihak Rutan Kraksaan menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat dan kegiatan serupa akan dilakukan secara konsisten di masa mendatang. (ndi/diy)