Pemkab Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Wahyu Hidayat itu diikuti oleh perwakilan seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo yang notabene sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong agar tercapai pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, transparan dan akutanbel dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik
Untuk itu, Pemkab melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinas Kominfo) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Infomrasi Publik di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (16/12/2024).
Sosialisasi yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo Wahyu Hidayat itu diikuti oleh perwakilan seluruh OPD dan Kecamatan se-Kabupaten Probolinggo yang notabene sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu.
Hadir sebagai narasumber, jurnalis senior yang juga konsultan PPID Provinsi Jawa Timur (Jatim), Djoko Tetuko Abdul Latif. Sementara, moderator Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Kominfo Dody Kasman.
Sekertaris Dina, Wahyu Hidayat, mengatakan sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan Informasi publik di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Tugas mengelola informasi publik bukanlah hal yang mudah. Diperlukan ketelitian dimulai ketika memberikan pelayanan permohonan informasi yang masuk. Harus di cek dengan baik apakah permohonan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara, Djoko Tetuko memaparkan soal Optimalisasi Peran PPID yang difokuskan pada pelayanan dan bagaimana menjawab permohonan informasi publik.
"Pelayanan Publik merupakan inti dari seluruh kinerja yang ada di Pemda. Karenanya, untuk mewujudkan diperlukan kesungguhan dan komitmen dalam keterbukaan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. (ndi/diy)