Pemkot Probolinggo Rangkul BI Wujudkan ETPD
Pemkot juga mengembangkan aplikasi sebagai infrastruktur pendukung ETPD yang dinamai dengan eSPTPD untuk pajak, eSPPT untuk digitalisasi penerimaan PBB dan eBPHTB untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo terus melakukan terobosan untuk mewujudkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) atau digitalisasi daerah dalam seluruh transaksi keuangan.
Hal ini terlihat, saat Sekda Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati menghadiri giat Forum Group Discussion (FGD) dan Capacity Building dalam rangka Penguatan Kelembagaan, dan Meningkatkan Kepatuhan Laporan Elektronifikasi, Transaksi Pemerintah Daerah (Pemda).
Kepala Perwakilan BI Malang, Samsun Hadi, mengatakan, BI berperan memberikan pendampingan bagi pemda dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi keuangan sebagaimana Surat Edaran 17 April 2017 serta Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018.
“Kita melakukan pendampingan untuk bagaimana terus mengapdet keakurasian data ETPD. Kami juga mendapat amanah terkait bagaimana memfasilitasi dan mengawal ini dengan baik,” ujarnya.
ETPD bisa menjadi salah satu jalan untuk membantu pemda dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi. Sehingga fiskal daerah dapat lebih mandiri.
Sedangkan penerapan ETPD, diharapkan akan memperbaiki pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam paparannya, Sekda Ninik didampingi Plt. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo Yusron Sumartono menyampaikan implementasi ETPD Kota Probolinggo.
Kota Seribu Taman ini sudah melaksanakan transaksi pembayaran secara non tunai, dengan menggunakan aplikasi JConnect Mobile dari Bank Jatim.
“Semua transaksi sudah menggunakan non tunai dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Untuk transaksi belanja yang bersumber dari APBD sudah dimulai dari tahun 2019. Lalu pembayaran pajak, retribusi daerah, penerimaan daerah yang bersumber dari PAD, pemkot juga sudah menerapkan pemakaian nomor virtual account dan QRIS,” paparnya.
Pemkot juga mengembangkan aplikasi sebagai infrastruktur pendukung ETPD yang dinamai dengan eSPTPD untuk pajak, eSPPT untuk digitalisasi penerimaan PBB dan eBPHTB untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (ndi/diy)