Perampok dan Pelaku Pelecehan Pemilik Toko Ditangkap
Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pelecehan terhadap perempuan berinisial TYC (56), pemilik toko di Simojawar, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (24/1).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku perampokan dan pelecehan terhadap perempuan berinisial TYC (56), pemilik toko di Simojawar, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (24/1).
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, saat pelariannya di Sidoarjo, Selasa (23/1) malam. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan. "Benar (pelaku diamankan) di Sidoarjo," terang Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan Elsam.
Sebelumnya, telah diberitakan tentang adanya perampokan yang diduga disertai tindak pemerkosaan terhadap korban. Pasca kejadian, Tim Identifikasi Polrestabes Surabaya melakukan oleh TKP!selama dua kali.
Awal pelaporan yang dilakukan oleh korban, dirinya telah dirampok dan diperkosa selama 4 jam, sejak pukul 01.00-05.00 WIB. Namun karena ada kejangalan sehingga olah TKP diulang lagi. Hasil olah TKP yang kedua bahwa korban yang sudah berumur manula bukan diperkosa namun hanya dilecehkan.
Penangkapan terhadap pelaku itu sebelumnya dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukomo. Setelah dilakukan penajaman barang bukti di TKP dan pemeriksaan beberapa saksi, serta korban. “Untuk bisa mengetahui identitas pelaku dan penangkapan, nanti akan dilakukan jumpa pers. Data akan kita jelaskan secara detai nanti,” tuturnya.(yan/rd)