Perang Narkoba, 4 Bulan, Polres Sampang Ungkap 100 Kasus

Perang Narkoba, 4 Bulan, Polres Sampang Ungkap 100 Kasus
Polres Sampang menunjukkan barang bukti yang berhasil disita.

SAMPANG, HARIAN BANGSA - Kegigihan Kapolres Sampang Didit Bambang Wibowo Saputro, S.IK, MH, dalam memerangi pelaku narkoba patut diacungi jempol. Pasalnya,  dalam kurun waktu empat bulan,  Kapolres Sampang sukses menggulung 100 kasus sindikat narkoba di Kabupaten Sampang.

Seperti diketahui,  wilayah pantura Sampang menjadi zona merah peredaran narkoba  yang menjadi atensi khusus Kapolres Sampang dan jajarannya.

Kapolres mengungkapkan, perang terhadap narkotika sudah menjadi komitmennya,  untuk menjadi musuh besarnya dalam memerangi penyalahgunaan Narkotika jenis apapun.

“Saat ini saja, ada empat orang tersangka kasus narkoba jenis sabu yang ditangkap lagi, dari wilayah Ketapang.  Kami tidak main-main dengan perang narkoba ini,"ungkap dia.

Sebelumnya, kata Didit, ia sudah menegaskan untuk menabuh genderang perang dengan narkoba, karena narkoba membuat keluarga berantakan, masa depan generasi bangsa hancur.

"Jadi, siapapun yang menghalang halangi dalam penegakan hukum akan kami jerat dengan pidana,”tegas dia.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Didit BWS juga berpesan, agar jangan terkecoh dengan cara mereka (pengedar narkoba) yang berjiwa sosial, sebab itu hanya operandi dalam menjalankan aksinya. Seakan berjiwa sosial pada lingkungannya untuk berkamuflase agar mereka bisa melancarkan aksinya dan biasanya pengedar narkoba menggunakan cara tameng hidup ala Robin hood.

"Saya tegaskan sekali lagi, siapapun yang menghalang halangi kami dalam penegakan hukum, akan kami lawan dengan pasal pidana,"pungkas mantan Kapolres Trenggalek. (hri/ns)