Perubahan APBD Tuban 2021 Rp 2,8 T Resmi Ditandatangani, Ini Peruntukannya

Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menyampaikan, pembahasan P-APBD tahun 2021 yang dibahas bersama eksekutif merupakan tahapan penting dalam rangka proses pembangunan di Tuban

Perubahan APBD Tuban 2021 Rp 2,8 T Resmi Ditandatangani, Ini Peruntukannya

Tuban, HB.net - Ketua DPRD bersama Bupati Tuban resmi menandatangani Raperda P-APBD tahun anggaran 2021 di ruang rapat Paripurna DPRD setempat, pada Kamis (26/08/2021). Dalam paripurna tersebut P-APBD senilai Rp 2,8 Triliun resmi di dok.

Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi menyampaikan, pembahasan P-APBD tahun 2021 yang dibahas bersama eksekutif merupakan tahapan penting dalam rangka proses pembangunan di Tuban. Selama paripurna dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Setelah pembahasan ini disepakati dan di tanda tangani, akan kita kirim ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi dan persetujuan. Jika tidak ada halangan, diperkirakan setelah 14 hari baru bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah dan baru bisa dilaksanakan," bebernya.

Kata dia, semua pihak yang akan melaksanakan pembangunan, terutama yang ada di desa. Selanjutnya, agar mengkaji semua hal dari perencanaan sampai pelaksanaannya nanti.

"Jangan sampai dikemudian hari ditemukan hal yang tidak sesuai. Karena jika terjadi sesuatu maka yang akan menjadi perhatian adalah Kepala Desa," paparnya.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menerangkan, nilai anggaran yang disahkan saat ini senilai 2.8 triliun rupiah untuk berbagai program kegiatan, terutama pembangunan infrastuktur. Dengan adanya pembangunan infrastuktur yang melibatkan masyarakat secara meluas, otomatis harapannya adalah memberikan stimulus ekonomi yang ada di tingkat bawah.

"Dengan pembangunan infrastuktur di desa harus padat karya, tetapi untuk pemerintah kabupaten tetap mengunakan lelang yang intinya tetap melibatkan masyarakat," tutur Bupati Lindra.(wan/ns)