Pj Wali Kota Taufik Pantau Suplay Air di Ronggojalu
Orang nomor satu di kota ini didampingi Direktur PUDAM Bayuangga Indra Shovia Jalal, serta jajaran Dewan Pengawas dan perangkat daerah lainnya.
Probolinggo, HB.net - Untuk pertama kalinya, PjWali Kota Taufik Kurniawan meninjau Rumah Pompa Ronggojalu di Desa Banjarsawah Kecamatan Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo. Selain melihat secara langsung sumber mata air yang digunakan untuk penyaluran air minum kepada pelanggan, ia juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) laporan keuangan triwulan III.
Orang nomor satu di kota ini didampingi Direktur PUDAM Bayuangga Indra Shovia Jalal, serta jajaran Dewan Pengawas dan perangkat daerah lainnya. Selasa (15/10/2024) pagi, Pj Taufik berkeliling melihat sumber mata air dan tempat operasional rumah pompa. Ia juga menanyakan tentang kendala operasional yang dihadapi oleh perusahaan daerah tersebut, terutama saat musim hujan.
Selanjutnya, di ruangan sekitar rumah pompa itu secara detail Direktur Indra Shovia menjelaskan terkait PUDAM Bayuangga. Mulai dari visi misi serta konsep strategis dalam mewujudkannya.
Dari pemaparan tersebut, Pj Taufik Kurniawan merespons positif berbagai upaya yang dilakukan oleh Perumdam Bayuangga dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk profit yang dihasilkan juga sudah bagus.
“Grafik pengaduan turun, namun perlu dievaluasi dan ditingkatkan untuk jumlah pelanggan. Harus ada strategi untuk menambah pelanggan, misalnya dengan diskon khusus atau kerja sama dengan kelurahan. Apalagi sudah ada batasan penggunaan air tanah, sehingga berpotensi untuk merangkul mereka sebagai pelanggan baru. Harus lebih gencar promosi atau ada strategi lain agar tertarik menjadi pelanggan baru,” jelasnya.
Pesan lain yang menjadi atensi Pj Taufik Kurniawan setiap kali berkunjung ke unit kerja adalah netralitas. Ia kembali menegaskan agar semua personil PUDAM Bayuangga berhati-hati dan menjaga netralitas selama masa kampanye, jelang pilkada bulan depan.
Sedangkan terkait monev, ia meminta agar dilakukan secara intensif agar diperoleh laporan yang akurat dan akuntabel.
“Dalam pencatatan laporan keuangan juga diperhatikan sertifikasi aset. Terutama aset yang bersinggungan dengan warga, harus jelas sertifikat kepemilikannya. Aset yang tidak terpakai atau rusak dan menimbulkan biaya pemeliharaan lebih tinggi, sebaiknya dihapuskan. Supaya tidak menggangu laporan keuangan, termasuk mengganggu pandangan. Apalagi jika dibiarkan, nilai barangnya juga semakin turun. Jika sudah terpenuhi persyaratannya, segera dihapuskan,” pungkasnya. (ndi/diy)