Plt Kepala BPD : Pengusaha Tambang Ilega Wajib Bayar Pajak

BPD Bondowoso menarik pajak daerah terhadap para pengusaha tambang 'ilegal' yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Plt Kepala BPD : Pengusaha Tambang Ilega Wajib Bayar Pajak
Kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Bondowoso
Plt Kepala BPD : Pengusaha Tambang Ilega Wajib Bayar Pajak

BONDOWOSO, HB.net - Badan Pendapatan Daerah (BPD) Bondowoso menarik pajak daerah terhadap para pengusaha tambang 'ilegal' yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bondowoso. Penarikan pajak terhadap penambang 'ilegal' itu diakui langsung oleh Plt Kepala Badan Pendapat Daerah (BPD) Bondowoso, Heru Sukamto.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (5/2), ia menuturkan, pada Februari ini, BPD Bondowoso juga sudah mengundang para pengusaha tambang yang aktif beroperasi untuk diminta pajak daerah. Menurutnya, yang paling terpenting para pengusaha tambang itu membayar pajak.

Penarikan itu kata Heru, dilakukan sudah sejak lama terhadap para penambang. "Yang ditarik pajak daerah itu ada tiga tempat penambang galian C, di Maesan, Prajekan, Desa Cangkring, dan Desa Pandak," paparnya.

Ditanya soal boleh tidaknya tambang ilegal ditarik pajak, pihaknya mengaku kewenangannya hanya urusan penarikan pajak, bukan soal legal tidaknya pertambangan galian C yang ada di Bondowoso. "Saya urusan pajak, kalau urusan legal tidaknya bukan urusan saya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Bondowoso, Aris Wasiyanto, mengungkapkan, hanya ada satu penambang yang berizin dan melapor ke bidang perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

"Tambang yang berizin cuma satu. Itu Haris Samhaji yang punya izin mantan Wabup Bondowoso itu," ungkapnya.

Sekedar untuk diketahui, pada 4 Februari 2021, Pemkab Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD) mengundang para penambang yang beroperasi di wilayah Bondowoso. Mereka diundang dalam rangka acara pengenaan pajak minerba/ tambang pasir. Mereka diundang ke kantor BPD Kabupaten Bondowoso. (gik/diy)