PN Bangkalan Targetkan 2021 Raih WBK dan WBBM

Pengadilan Negri Bangkalan secara berkelanjutan akan merevitalisasi pencanangan zona integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Juga agar masyarakat Bangkalan dapat pelayanan yang baik dan bagus.

PN Bangkalan Targetkan 2021 Raih WBK dan WBBM
Kegiatan Revitalisasi Pencanangan Pembangunan
PN Bangkalan Targetkan 2021 Raih WBK dan WBBM

BANGKALAN, HB.net - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Dr.Maskur Hidayat terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat lewat program-program inovasi yang berbasiskan online dan terintegrasi di kota Salak.

Hal ini semua dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integrasi untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi  Bersih Melayani (WBBM) di Pengadilan Negeri Bangkalan.

"Pengadilan Negri Bangkalan secara berkelanjutan akan merevitalisasi pencanangan zona integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Juga agar masyarakat Bangkalan dapat pelayanan yang baik dan bagus," ucapnya kepada media Rabu (10/3).

Maskur memaparkan, pencanangan zona integrasi bagi PN Bangkalan untuk meraih predikat WBK dan WBBM, pihaknya akan terus mengelorakan progran inovasi online Piter Sicora  dan informasi personal panjar biaya perkara (Rinal Jabra) yang telah di launching PN Bangkalan satu tahu lalu.

“Pada 2021 Pengadilan Tinggi Surabaya (PTS) telah mendaftarkan PN Bangkalan dan di daftarkan agar mendapatkan predikat WBK dan WBBM, mengingat PN Bangkalan telah di canangkan sejak tahun 2019  hingga 2020," ucap Dr.Maskur

“Program Piter Sicoa  dan Rinal Jabra  yang berbasis online dan terintegrasi telah memberikan  dampak pelayanan yang signifikan bagi masyarakat Bangkalan," imbuhnya. Ia melanjutkan, dengan progran Piter Sicora masyarakat sudah tidak usah datang jauh jauh ke Kota Bangkalan, karena sudah bisa di akses di 18 kantor kecamatan se Kabupaten Bangkalan.

Dan ini sudah terbukti bagi masyarakat Bangkalan memberikan peningkatan pelayanan dari tingkat  kecamatan, sehingga saat proses pencalonan kepala desa masyarakat untuk mengajukan keterangan tidak pernah dipidana dan di cabut hak pilihnya sudah bisa di laksanakan di kecamatan.

Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) dan Mahkamah Agung (MA) bisa melihat kinerja PN Bangkalan, bahkan masyarakat yang sedang ada perkara perdata atau gugatan serta permohonan. Jadi berapa besarnya pengunaan  biaya dan digunakan untuk apa,sudah bisa di ketahui oleh masyarak.

“MA dan MenpanRB dapat melihat inovasi program pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)  PN Bangkalan, yang berbasiskan online dan terintegrasi lewat progran Piter Sicora dan Rinal Jabri terkait peningkatan pelayanan bagi masyarakat," ungkapnya.

Bahkan, program inovasi Piter Sicora dan Rinal Jabri sudah di adopsi di Pengadilan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan,Kalimantan Tengah termasuk di Riau.

Insyaallah PN Bangkalan di tahun ini dapat meraih WBK dan WBBM, apalagi sudah belajar banyak dari Polres Bangkalandan Kejaksaan Bangkalan, karena dua lembaga vertikal tersebut sudah dapat meraih WBK pada 2020,” pungkasnya. (uzi/diy)