Polisi Banyuwangi Kembali Temukan Uang Asing Palsu
Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti kasus sindikat uang palsu asing tersebut dengan total nilai Rp 4,5 Triliun. Pasalnya, sebelumnya polisi di Banyuwangi itu berhasil mengamankan uang palsu asing dari tangan 10 tersangka yang seluruhnya berasal dari luar Banyuwangi, senilai Rp 2,8 Triliun.
BANYUWANGI, HB.net - Kepolisian Resort Kota Banyuwangi kembali menggeledah rumah H, salah satu tersangka dari 10 tersangka kasus uang palsu asing yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. Hasilnya, 100 lembar uang palsu pecahan 1.000.000 Euro dan 100 lembar uang palsu China Yuan (CNY) dengan pecahan 100 berhasil diamankan.
"Jika dikurskan sekitar Rp 1,7 triliun," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman kepada wartawan, Senin (1/3).
Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti kasus sindikat uang palsu asing tersebut dengan total nilai Rp 4,5 Triliun. Pasalnya, sebelumnya polisi di Banyuwangi itu berhasil mengamankan uang palsu asing dari tangan 10 tersangka yang seluruhnya berasal dari luar Banyuwangi, senilai Rp 2,8 Triliun.
Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, keberhasilan Polresta Banyuwangi ini merupakan hasil kerja keras jajarannya untuk berupaya mengungkap tuntas kasus uang asing palsu yang bernilai fantastastis ini.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari upaya kami melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya, yang mana hingga saat ini masih berproses," pungkasnya. (guh/diy)