Polisi Banyuwangi Razia Petasan

Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan, razia petasan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan ramadan.

Polisi Banyuwangi Razia Petasan
Polisi saat melakukan razia pedagang petasan.

Banyuwangi, HB.net - Petugas Polsek Banyuwangi merazia penjual petasan (mercon) di Jalan Susuit Tubun, Kelurahan Kepatihan, atau sekitar Pasar Banyuwangi, Jumat (08/04/2022) siang.

Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan, razia petasan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan ramadan.

Dalam razia ini, AKP Kusmin turun langsung dengan didampingi anggota jajaranya. Hasilnya, para pedagang yang sepintas hanya menjual kembang api di lapaknya, ternyata diam-diam juga menjual petasan. Atas temuan itu, polisi langsung melakukan penyitaan.

"Kami lakukan penyitaan sejumlah petasan berbagai merk dari 4 pedagang di sekitar Pasar Banyuwangi. Kami juga menanyakan ijin edarnya," kata Kusmin.

Dalam kesempatan itu, Kusmin juga mengimbau pemilik kios agar tidak  menjual belikan lagi petasan  yang dimaksud dalam Undang - undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Selain mengganggu kamtibmas selama bulan ramadan, petasan juga berbahaya bagi keselamatan masyarakat," jelas AKP Kusmin.

"Jadi razia petasan ini,  juga untuk menghindari jatuhnya korban karena ledakan mercon. Selain itu juga untuk menghindari bencana kebakaran  karena ledakan mercon," pungkasnya. (guh/diy)