Polsek Kota Gresik Bekuk 2 Residivis Curanmor
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, penangkapan 2 pelaku curanmor tersebut bermula kecurigaan anggota melihat gerak gerik Muhammad Riskillah
Gresik, HB.net - Polsek Kota Gresik Kabupaten Gresik berhasil membekuk residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (3/3/2021).
Kedua pelaku adalah, Muhammad Riskillah (37), warga asal Jalan Mirah Perum Pondok Permata Suci (PPS) Manyar yang kos di Desa Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan, dan Purnomo Wahyudi (31), warga Desa Duduksampeyan, Kecamatan Duduksampeyan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gresik Kota AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, penangkapan 2 pelaku curanmor tersebut bermula kecurigaan anggota melihat gerak gerik Muhammad Riskillah. Sebab, pelaku pernah ditangkap dengan kasus Curanmor pada tahun 2018. Anggota Reskrim Polsek Gresik Kota dan Reskrim Polsek Kebomas kemudian melakukan penyelidikan bersama, mengintai setiap gerak residivis tersebut namun kini berganti pasangan.
Dikatakan Kapolsek, setelah mendapatkan pengakuan pelaku Purnomo, anggota gabungan Reskrim akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Riskillah. “Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatanya mencuri motor mio milik warga Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar,”ungkapnya.
Saat diintrogasi penyidik, lanjut Kapolsek, kedua pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci leter T.
“Para pelaku ini modus operandi mencari motor yang tidak dikunci stir. Kemudian, diidorongnya mencari tempat yang sepi lalu disambungkan kabel kelistrikan sehingga mesin bisa nyala. Baru setelah itu membuat kunci duplikat,“ bebernya.
“ Pelaku mengaku sengaja tak merusak rumah kunci motor agar “ harga jualnya tidak anjlok,”imbuhnya.
Pada penangkapan ini, tambah Kapolsek, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) berupa satu unit motor Yamaha Mio warna hitam Nopol W 4319 BM, satu lembar STNK dan BPKB milik korban. (hud/ns)