Puskaptis Ajukan Hearing soal Pagar Batu di Banyuwangi
Ketua Puskaptis Banyuwangi, Mohamad Amrullah S.H., M.Hum., mengungkapkan, pagar batu yang menjorok ke laut dengan luasan kurang lebih 10.000 meter persegi tersebut sangat menggangu aktivitas nelayan. Hasil tangkapan ikan maupun kerang Nelayan pun ikut terpengaruh.

Banyuwangi, HB.net - Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi mengajukan hearing ke DPRD setempat terkait pagar batu di pesisir pantai belakang Hotel Dialoog yang dinilai merugikan nelayan.
Ketua Puskaptis Banyuwangi, Mohamad Amrullah S.H., M.Hum., mengungkapkan, pagar batu yang menjorok ke laut dengan luasan kurang lebih 10.000 meter persegi tersebut sangat menggangu aktivitas nelayan. Hasil tangkapan ikan maupun kerang Nelayan pun ikut terpengaruh.
"Kami juga mensinyalir tidak adanya izin dari otoritas terkait dan ini sangat mirip modusnya proyek reklamasi (ilegal)," tegas Amrullah, Kamis (23/01/2025).
Hearing tersebut akan dijadwalkan Kamis, 30 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk General Manager Hotel Dialoog, Komandan Kodim, Komandan Lanal, serta Dinas Perikanan dan Pariwisata Banyuwangi.
Plt Kepala Dinas Perikanan Banyuwangi, Suryono Bintang Samudra, mengaku tidak mengetahui siapa yang membangun pagar batu tersebut. Menurutnya, struktur susunan batu tersebut biasa disebut breakwater atau pemecah ombak.
"Pagar itu namanya breakwater, berfungsi untuk menangkap pasir dan mencegah abrasi. Siapa yang membangun, kami tidak tahu," ungkapnya.
Para nelayan setempat mengeluhkan dampak langsung dari pagar batu tersebut. Salah satu nelayan, R (73), warga Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, menyebut bahwa akses mereka mencari kerang kini terhambat.
"Sebelum ada tembok batu ini, kami cukup jalan saja melewati pinggir pesisir pantai untuk cari Kerang Remis. Tapi sekarang tidak, harus menggunakan sampan atau lewat memutari hotel menggunakan motor," ujar R (73), yang sudah setengah abad lebih berprofesi sebagai nelayan.
Nelayan setempat tidak sekadar kesulitan beraktifitas. Mereka juga kehilangan hak memarkirkan perahu di pesisir pantai yang kini dikelilingi tembok batu. "Pesisir pantai ini milik umum, bukan hotel," tegasnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Hotel Dialoog Banyuwangi terkesan enggan memberikan tanggapan. "Jika ingin konfirmasi, bersurat dulu, nanti akan dijawab oleh pihak hotel," ujar resepsionis hotel menyampaikan pesan dari atasannya. (guh/diy)