Realisasi Pipanisasi Spam Beji dan Rembang Rendah, Tidak Ada Pemutusan Kontrak

“Pemanggilan serta teguran terhadap pelaksana pernah dilakukan oleh Dinas." 

Realisasi Pipanisasi Spam Beji dan Rembang Rendah, Tidak Ada Pemutusan Kontrak
Proyek pipanisasi Spam Umbulan di Beji dan Rembang hingga saat ini belum juaga ada tanda-tanda segera rampung.

PASURUAN, HARIANBANGSA.net - Hingga mamasuki  minggu II bulan  Desember 2020, progress pengerjaan mega proyek  spam  Umbulan di Kecamatan Rembang  dan Kecamatan Beji masih cukup rendah.  Namun demikian, pihak Dinas Perumahan  dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan sudah melakukan langkah antisipasi seperti melayangkan surat teguran  kepada pihak pelaksana.

Menurut keterangan  PPKom Proyek Pipanisasi SPAM Umbulan di Rembang, Beji dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Arif Anwar mengatakan, proses pembangunan pipanisasi di dua  Kecamatan tersebut masih berjalan.  untuk progress di Beji dan Rembang sudah hampir 50 persen, sedangkan di  Gempol sudah rampung 100 persen.

“Pemanggilan serta teguran terhadap pelaksana pernah dilakukan oleh Dinas.  Pada intinya mereka sanggup untuk segera menyelesaikan sisa pekerjaan  hingga batas kontrak kerja yang akan berakhir pada 22  Desember. Ada sisa waktu sekitar   1 minggu lebih yang bisa manfaatkan oleh pelaksana untuk mengejar target,”jelasnya.

Ketika  di tanya apakah Dinas akan melakukan pemutusan  kontrak kerja terhadap dua  pekerjaan  Spam tersebut, Arif  menjelaskan,  dari hasil rapat dengan  rekanan dan konsultan,  intinya mereka siap  untuk merampungkan sisa pekerjaan. Konsekwensinya  nanti mereka akan mendapat  sangsi berupa denda atas keterlambatan pekerjaan

“Sesuai  aturan setelah habis masa kontrak kerja, rekanan diberikan kesempatan merampungkan sisa pekerjaan  selama 50 hari Kerja plus pemberlakukan sangsi denda,”pungkas dia.(hab/par/ns)