Realisasi Pipanisasi Spam Beji dan Rembang Rendah, Tidak Ada Pemutusan Kontrak
“Pemanggilan serta teguran terhadap pelaksana pernah dilakukan oleh Dinas."
PASURUAN, HARIANBANGSA.net - Hingga mamasuki minggu II bulan Desember 2020, progress pengerjaan mega proyek spam Umbulan di Kecamatan Rembang dan Kecamatan Beji masih cukup rendah. Namun demikian, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan sudah melakukan langkah antisipasi seperti melayangkan surat teguran kepada pihak pelaksana.
Menurut keterangan PPKom Proyek Pipanisasi SPAM Umbulan di Rembang, Beji dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Arif Anwar mengatakan, proses pembangunan pipanisasi di dua Kecamatan tersebut masih berjalan. untuk progress di Beji dan Rembang sudah hampir 50 persen, sedangkan di Gempol sudah rampung 100 persen.
“Pemanggilan serta teguran terhadap pelaksana pernah dilakukan oleh Dinas. Pada intinya mereka sanggup untuk segera menyelesaikan sisa pekerjaan hingga batas kontrak kerja yang akan berakhir pada 22 Desember. Ada sisa waktu sekitar 1 minggu lebih yang bisa manfaatkan oleh pelaksana untuk mengejar target,”jelasnya.
Ketika di tanya apakah Dinas akan melakukan pemutusan kontrak kerja terhadap dua pekerjaan Spam tersebut, Arif menjelaskan, dari hasil rapat dengan rekanan dan konsultan, intinya mereka siap untuk merampungkan sisa pekerjaan. Konsekwensinya nanti mereka akan mendapat sangsi berupa denda atas keterlambatan pekerjaan
“Sesuai aturan setelah habis masa kontrak kerja, rekanan diberikan kesempatan merampungkan sisa pekerjaan selama 50 hari Kerja plus pemberlakukan sangsi denda,”pungkas dia.(hab/par/ns)