Salurkan Bansos, Tempuh Berbagai Tahapan
Pemerintah desa (Pemdes) Balongbendo menempuh berbagai tahapan sebelum menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) untuk mengatasi dampak wabah Covid-19.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Pemerintah desa (Pemdes) Balongbendo menempuh berbagai tahapan sebelum menyalurkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) untuk mengatasi dampak wabah Covid-19.
Tahapan itu, yakni sejumlah proses pendataan dari bawah, tahap verval (verifikasi dan validasi) dan persetujuan dari Kecamatan Balongbendo. Verval data penerima bantuan dilakukan oleh rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Data lalu dibahas dan ditetapkan di dalam musyawarah dusun (Musdus) dan musyawarah desa khusus (Musdesus). "Jadi kami sudah melakukan berbagai tahapan sebelum menyalurkan sejumlah bansos," cetus Sekretaris Desa (Sekdes) Balongbendo, Eny Masrifah, Rabu (10/6).
Kata Eny, berdasarkan datanya, di Desa Balongbendo, penerima bantuan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ada 322 kepala keluarga (KK). Lalu, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada 120 KK dan Bantuan Sosial Terpadu (BST) Kemensos ada 166 KK.
Eny menambahkan, data acuan di DTKS juga dibagikan ke group whats-app (WA) RT. Tujuannya agar yang menerima BST, BLT dan BPNT tidak ganda. "Termasuk BLT Dana Desa (DD) dan BST Kemensos RI sudah direvisi tiga kali berturut-turut. Karena ada usulan revisi dari tingkat RT," tegasnya.
Namun sayangnya, kata Eny data BST yang diusulkan desa sebanyak 166 penerima, hanya disetujui 82 penerima. "Jadi pengajuan desa tidak disetujui seratus persen. Ada kekurangan 84 calon penerima sesuai pengajuan desa. Karena data BST itu langsung dari Kemensos pengaduaannya rata-rata setiap desa masih bingung," ungkapnya.
Sementara, Pendamping Desa Kecamatan Balongbendo Nur Fauzi menegaskan, semua bantuan itu, termasuk BLT DD digunakan untuk penanganan warga terdampak Covid-19. Di antaranya bagi warga miskin yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit kronis, dan dalam satu KK belum menerima bantuan lainnya dari pemerintah.
"Sebelum pencairan BLT DD, Pemdes sudah menggelar Musdesus verifikasi, validasi, dan penetapan calon penerima BLT DD agar penyaluran BLT DD sesuai Permendes PDTT Nomor 1 Tahun 2020. Semua bantuan harus disalurkan kepada yang berhak menerima," tandasnya. (sta/rd)