Satlantas Polresta Banyuwangi Gelar Operasi Keselamatan Semeru
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini melibatkan aparat gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Banyuwangi, HB.net - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi akan menggelar kegiatan bersandi Operasi Keselamatan Semeru 2022. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan mulai 1 hingga 14 Maret 2022.
Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini melibatkan aparat gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan. Operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Tujuannya, agar tercipta budaya tertib dan menjunjung tinggi keselamatan di jalan," kata Kompol Fani.
Tak hanya itu, lanjut Fani, petugas juga akan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya virus Covid-19 yang sampai saat ini masih menghantui kita semua.
"Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Untuk itu, lengkapi surat-surat kendaraan, tertib lah berlalu lintas serta patuhi prokes," kata Kompol Fani, Senin (28/2).
Kompol Fani menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru ini menyasar 8 target operasi pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara.
Adapun 8 target operasi tersebut antara lain pemotor yang tidak pakai helm SNI, kendaraan yang melebihi batas kecepatan maksimal, pengendara di bawah umur dan pengemudi roda 4 yang tidak pakai sabuk pengaman.
"Kemudian petugas juga akan menindak pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara bermain ponsel saat berkendara, melawan arus lalu lintas, dan kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Loading)," beber Kompol Fani.
Dalam penerapannya, petugas bakal mengedepankan sifat pre-emtif, preventif, persuasif dan humanis kepada penggendara yang melanggar lalu lintas.
Namun, penegakan hukum UU lalu lintas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran nantinya tetap dilakukan.
"Operasi ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas dan juga menurunkan jumlah kecelakaan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi, serta mencegah penyebaran virus Covid-19. Mari tertib berlalu lintas dan patuhi prokes," pungkasnya. (guh/diy)