Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Ahmad Albar

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Ahmad Albar

SURABAYA, HARIANBANGSA.net –  Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap Ahmad Albar (29) Warga Kutisari, Surabaya.  Dia terbukti terlibat peredaran pil koplo jenis doubel l, Rabu (29/5) malam.

Penangkapan  pengedar ini dipimpin Kanit Iptu Raden Dwi Kennardi bersama anggota Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya   Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa ia menjalankan bisnis terlarang itu antar kota.

"Dari hasil penyelidikan, anggota kami berhasil mengamankan tersangka di lokasi yang diduga sebagai rumah kontrakan dan juga digunakan sebagai gudang oleh tersangka," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (7/5).

Ahmad Albar, pengedar pil koplo yang ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Alummi AKPOL Tahun 2002 itu menambahkan, selain menangkap Ahmad Albar, Tim Unit Idik I juga menyita barang bukti 57.850 butir pil double L

"Selain itu kami juga menyita HP dan buku rekapan yang berisi catatan penjualan pil double l tersebut," tutur Memo.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran pil koplo jenis double l wilayah Tenggilis.

"Selain mengedarkan pil double l kepada pelangganan, tersangka juga sering bertransaksi antar kota," tambahnyaa.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka mengedarkan pil koplo itu sejak akhir 2019. Selain di Surabaya, tersangka juga mengedarkan pil koplo itu wilayah Gresik dan Lamongan. Tim Unit Idik I masih terus memburu pemasok atau bandar yang menyuplai double l kepada tersangka Ahmad Albar. Sebab diduga pengedar ini adalah jaringan baru yang berupaya melebarkan bisnisnya. Tersangka mengedarkan pil koplo itu sejak akhir 2019. Selain di Surabaya, tersangka juga mengedarkan pil koplo itu wilayah Gresik dan Lamongan. (ana/ns)