Sekda Lumajang Minta Ada Peningkatan Inovasi Daerah
Agus Triyono juga mengharapkan, agar ke depan semua jajaran Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dapat meningkatkan inovasi daerah, dalam hal pelayanan publik.
Lumajang, HB.net - Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono meminta, agar setiap Perangkat Daerah berkomitmen untuk memberikan inovasi yang bisa menjawab setiap permasalahan yang ada di masyarakat.
"Komitmen pimpinan unit kerja, ini poin pertama dalam melakukan inovasi. Inovasi merupakan segala bentuk perubahan ke arah perbaikan. Inovasi itu berangkat dari permasalahan yang dicarikan jalan keluar," katanya saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2022, di Ruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Kamis (10/3).
Agus Triyono juga mengharapkan, agar ke depan semua jajaran Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang dapat meningkatkan inovasi daerah, dalam hal pelayanan publik.
Lanjut dia, pada 2007 lalu, Pemkab Lumajang pernah mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima dari Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut perlu diraih kembali sebagi bentuk komitmen pemerintah dalam menjawab setiap permasalahan yang ada di masyarakat.
"Pada 2007, Lumajang pernah menjadi kabupaten terbaik pelayanan publik. Kita mendapatkan pengharagan pelayanan prima dari Presiden waktu itu," terangnya
Namun, Agus Triyono juga mengingatkan, agar inovasi yang dilakukan nanti tidak bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang ada.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lumajang, Retno Wulan Andari dalam laporannya menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatan pemahaman kepada perangkat daerah terkait inovasi daerah, untuk menstimulasi, menciptakan inovasi daerah dan menyosialisikan penganugrahan Inovasi dan Teknologi.
Kabupaten Lumajang telah dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten Inovatif pada 2021. "Kabupaten Lumajang termasuk Kabupaten yang inovatif Tahun 2021, kita sudah mengikuti inotek, bisa masuk di ketegori ke-3 untuk perangkat daerah dan ketegori ke-6 untuk masyarakat," pungkasnya. (ron/diy)