Serahkan Sertifikat Tanah, Menteri AHY Datangi Rumah Warga dilereng Gunung Bromo

AHY yang datang bersama rombongan Kementrian dan jajaran BPN di wilayah Jawa Timur (Jatim) ini menyerahkan sertifikat tanah elektronik dengan cara door to door atau dari pintu ke pintu kerumah warga yang ada dilereng kaki gunung bromo itu.

Serahkan Sertifikat Tanah, Menteri AHY Datangi Rumah Warga dilereng Gunung Bromo
AHY saat door to door menyerahkan sertifikat kerumah warga di Bromo.

Probolinggo, HB.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau yang lebih dikenal AHY menyerahkan sertifikat tanah elektronik di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/09/2024).

AHY yang datang bersama rombongan Kementrian dan jajaran BPN di wilayah Jawa Timur (Jatim) ini menyerahkan sertifikat tanah elektronik dengan cara door to door atau dari pintu ke pintu kerumah warga yang ada dilereng kaki gunung bromo itu.

Menteri AHY ditemani langsung Kepala BPN Kabupaten Probolinggo, Wida Rihardyan Adjie dan Kepala Kanwil BPN Jatim, Lampri. Dia menyerahkan langsung sertifikat elektronik dirumah salah satu warga yang kebetulan punya usaha toko.

Setelah itu, dilanjutkan mendatangi rumah tokoh adat Tengger Bromo, Supoyo. Disana, Menteri AHY sudah ditunggu puluhan warga penerima sertifikat elektronik.

Penyerahan sertifikat ini merupakan nagian dari Program Pendaftaran Tanah Siatematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga.

Dalam kesempatan itu, AHY juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki sertifikat tanah. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah bukan hanya sekedar dokumen, tetapi juga merupakan bukti kepemilikan tanah yang diakui pemerintah dan sah secara hukum.

"Meski sertifikat ini hanya satu lembar. Tapi, dokumen itu lengkap secara elektronik mulai dari proses awal hingga bukti kepemilikan saat mutasi balik nama. Makanya, sertifikat digital tidak lagi rawan palsu dan aman dari mafia tanah," ujar AHY dihadapan penerima sertifikat elektronik.

AHY juga menghimbau masyarakat tidak menggunakan sertifikat tanah untuk hal-hal yang produktif, seperti meningkatkan modal usaha ke perbankan. "Tapi, harus disesuaikan dengan modal kerja. Jadi digunakan untuk konsumtif, nanti ekonominya tidak sehat. Gunakan untuk modal kerja saja," imbaunya.

Sementara, diacara penyerahan sertifikat PTSL itu, hadir beberapa Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Probolinggo seperti, Kapolres, AKBP Wisnu Wardana, Dandim 0820, Letkol Arm Heri Budiasto, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Probolinggo. (ndi/diy)