Sosialisasikan Ketentuan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal,Kominfo dan Bea Cukai Lakukan Podcast

Podcast tersebut dilakukan untuk menghilangkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Langkah srategis ini dilakukan agar tersiar langsung diseluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sosialisasikan Ketentuan Cukai dan Gempur Rokok Ilegal,Kominfo dan Bea Cukai Lakukan Podcast
Podcast yang dilakukan Kominfo dan Bea Cukai.

Probolinggo, HB.net - Sebagai Sinergitas untuk menggempur rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian bersama Bea Cukai KPPBC Tipe Madya C Probolinggo menggelar podcast di Radio Bromo FM.

Podcast tersebut dilakukan untuk menghilangkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo. Langkah srategis ini dilakukan agar tersiar langsung diseluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.

Acara itu, dihadiri Kepala Diskominfo, Ulfi Ningtyas dan perwakilan dari Kantor Bea Cukai M. Iqbal Arrasid dan beberapa Kabid dan staf Kominfo. Langkah ini diwujudkan melalui podcast bertajuk "Gempur Rokok Ilegal".

Podcast tersebut berlangsung selama satu jam mulai pukul 10.00 pagi hingga 11.00 siang, pada Kamis (26/9/2024) di Gedung Islamic Center Kraksaan. Acara podcast itu dipandu langsung penyiar Radio Bromo FM, Sonny.

Bea cukai Probolinggo menargetkan kepaebanan untuk tahun 2024 pendapatan target sebesar 16,03 milyar dan Cukai 1.046,11 milyar total target adalah 1,062 Triliun. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan pembangunan Pemerintah daerah seperti pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) DBHCHT, Kabupaten Probolinggo sendiri berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Timur nomor 84 Tahun 2023 sebesar Rp 84.3 Milyar.

Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas dan perwakilan Bea Cukai Probolinggo memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak peredaran rokok ilegal. Ia menekankan pentingnya peran teknologi dalam memantau perdagangan rokok ilegal.

“Diskominfo Kabupaten Probolinggo mendukung penuh Bea Cukai melalui pengelolaan sistem informasi dan teknologi yang memfasilitasi pemantauan perdagangan serta komunikasi antara Bea Cukai dan para stakeholder,” katanya.

Ulfiningtyas mengharapkan agar sosialisasi yang dilakukan ini dapat semakin menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo.

“Kami selaku perwakilan Pemkab Probolinggo mendukung penuh Bea Cukai dalam mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal guna menekan peredaran rokok ilegal yang marak di masyarakat. Dengan demikian, pendapatan negara dapat berjalan optimal dan masyarakat bisa sejahtera,” jelasnya.

Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Probolinggo, M. Iqbal, menekankan pentingnya menekan peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Rokok ilegal ini kita tekan untuk menghindari pengurangan pendapatan cukai, karena dapat mengurangi anggaran pembangunan daerah. Komposisinya yang belum teruji juga bisa membahayakan kesehatan,” ujarnya. (ndi/diy)