Tenteng Clurit, Pria Ini Babak Belur Diamuk Warga
Seorang pria babak belur usai mengamuk dan mengancam warga dengan membawa senjata tajam berupa clurit di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Seorang pria babak belur usai mengamuk dan mengancam warga dengan membawa senjata tajam berupa clurit di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga sekitar terjadi pada Kamis (21/1), sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu, pelaku yang bernama Joko Slamet, warga Dusun-Desa Menganto, tanpa sebab mencari seseorang yang bernama Edi alias Loyo yang tak lain warga desa setempat dengan membawa clurit.
Lantaran tak menemukan keberadaan orang yang dicari, akhirnya pelaku berteriak-teriak dan mengancam akan melukai siapapun warga yang berada di RT 13 RW 03 yang ditemuinya.
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengungkapkan, pelaku yang beraksi sendirian mencari keberadaan seseorang dengan berjalan dan berteriak-teriak memanggil nama Edi atau Loyo. Saat di depan rumah korban yang bernama Buhari (50), Joko kemudian masuk dan berteriak memenggil nama Samidi. Padahal dalam rumah korban tidak ada yang bernama Samidi.
“Korban sebelumnya itu mendengar orang teriak-teriak (Edi Loyo nang endi, duduhno edi loyo jagoane Menganto), akan tetapi korban tetap berada dalam rumahnya. Saat pelaku berada di depan rumah korban, kembeli berteriak memanggil nama Samidi,” ujarnya saat ditemui wartawan, Jumat (22/1).
Karena merasa di dalam rumahnya tidak ada yang bernama Samidi, korban akhirnya keluar dan mencoba menenangkan pelaku. Namun, Joko malah masuk rumah tersebut dan mengancam putri korban yang saat itu keluar dari kamar mandi.
“Korban berusaha menenangkan Joko. Namun dirinya malah masuk rumah korban. Melihat pelaku masuk rumah, putri korban kaget dan berteriak ‘loh mlebu omah kok gowo clurit’ (loh masuk rumah kok bawa clurit). Mendengar teriakan tersebut, pelaku malah mengancam akan membunuhnya,” jelas Yogas.
Korban kembali berusaha menenangkan Joko dan diajak keluar rumah. Namun Joko tetap marah dan malah merusak pintu, dinding, dan asbes teras rumah korban dengan clurit tersebut. “Joko kemudian mengayunkan clurit dan mengenai pelipis sebelah kiri korban dan berdarah,” imbuhnya.
Melihat kejadian tersebut, lanjut Yogas, warga semakin geram dan beramai-ramai mencoba menenangkan pelaku. Akan tetapi, pelaku semakin membabi buta dengan mengayunkan senjata tajamnya ke warga.
“Warga saat itu berusaha menenangkan pelaku. Namun pelaku malah mengayunkan cluritnya ke arah warga. Merasa membahayakan keselamatan banyak orang, akhirnya warga terpaksa menghajar pelaku,” bebernya.
Selain itu, pelaku juga sebelumnya sempat melakukan penganiayaan terhadap Juwanto (51), yang rumahnya tak jauh dari Buhari. Serta melakukan pengerusakan di warung milik Sumardi dan gerobak bakso milik Yoga.
“Joko mengalungkan clurit ke leher belaknag Juwanto, sehingga mengalami luka gores di leher belakangnya dan kemudian luka gores di bagian lengan kanannya. Kemudian merusak warung Sumardi yang yang tak jauh dari rumah Juwanto, dan gerobak bakso yang terparkir di depan warung Sumardi,” tegas kapolsek.
Atas peristiwa tersebut, kedua korban dilarikan ke Puskesmas Selorejo guna perawatan medis. Sedangkan, pelaku mengalami luka di kepala, kuping, dan wajah akibat diamuk warga dan dievakuasi ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno (RSKM).
Adapun barang bukti yang kini diamankan polisi, yakni senjata tajam berupa clurit dengan panjang 60 cm milik pelaku, pecahan gelas kaca milik warung Sumardi, dan sangkar burung yang juga terkena sabetan clurit pelaku.
“Pelaku kita kenakan pasal 351 ayat (1), dan 335 serta 406 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Yogas.(aan/rd)