Tim Covid Hunter Jemput Tiga Orang Diduga Terkinfirmasi Positif Covid Dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan
"Operasi ini sebagai upaya melakukan efektifitas penindakan hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2020," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Penerapan Protokol Kesehatan dengan menerjunkan (Tim Hunter) sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan covid-19 di Jawa Timur, mendapati beberapa masyarakat yang diduga terkonfirmasi positif covid-19. Mereka yang terkonfirmasi ini lantas dibawa ke Rumah Sakit rujukan yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tim Hunter ini dipimpin langsung oleh Kompol Yusuf, sebagai Ketua Tim.
Perjalanan Tim Hunter pertama kali menyasar di Jalan Rungkut Tengah IV Surabaya, berlanjut ke Jalan Rungkut Menanggal Harapan, Jalan Kutisari Indah Barat, Jalan Perum Puri Mas Indah, Jalan Pandugo hingga ke Jalan Tengulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Tim Hunter mendatangi rumah orang orang yang diduga terconfirm covid-19, serta melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi dan membawa terduga atau terpapar covid-19 ke Rumah Sakit Lapangan yang berada Jalan Indrapura, Surabaya.
Dari hasil ini, beberapa orang yang terkonformasi positif covid-19 dibawa ke Rumah Sakit Rujukan, ada dua orang yang dibawa ke Rumah Sakit Rujukan, saat Tim Hunter mendatangi Rumah di Jalan Rungkut ada dua orang yang akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit.
Tim Hunter pun akhirnya melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Jalan Tengulunan, Kecamatan Candi. Disini, Tim Hunter mendapati satu orang warga yang diduga terpapar covid-19, sehingga harus dirujuk di Rumah Sakit Lapangan, Jalan Indrapura, Surabaya, hingga hasil Dwab Test keluar.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim menyebutkan, bahwa Polda Jawa Timur bekerjasama dengan Pemerintah provinsi dan Kodam V Brawijaya. Melakukan efektifitas penindakan hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dalam hal ini ada 5 (lima) sasaran tim covid hunter terhadap orang orang yang terduga suspect sesuai hasil swab dan data. Dan melakukan pengamanan, serta mempercepat treadment, karena dilakukan isolasi mandiri dapat memunculkan klaster baru pihak keluarga.
"Operasi ini sebagai upaya melakukan efektifitas penindakan hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2020," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim, Selasa malam (22/9/2020).
Dari beberapa orang yang diamankan, ada beberapa yang dirujuk di Rumah Sakit Premier Surabaya, karena pertama kali mereka dilakukan perawatan disana. Dan yang lain dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan, Jalan Indrapura, Surabaya.
"Harapannya, Tim Covid Hunter ini bisa memberikan perlindungan dan Preventif Justice dalam hal efektifitas penindakan atau penegakan hukum," harapnya. (ana/ns)