Tuban Resmi Zona Kuning, Dinkes Minta Masyarakat Tak Euforia
"Saat ini Tuban sudah masuk zona kuning, artinya dari status resiko sedang menuju resiko rendah," kata Kepala Dinkes Tuban, dr Bambang Priyo Utomo.
Tuban, HB.net - Kabupaten Tuban saat ini sudah resmi menjadi zona kuning terkait update persebaran Covid-19. Kendati demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban meminta masyarakat tak eforia dan abai terhadap prokes covid-19.
"Saat ini Tuban sudah masuk zona kuning, artinya dari status resiko sedang menuju resiko rendah," kata Kepala Dinkes Tuban, dr Bambang Priyo Utomo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).
Kata dia, Tuban masuk zona kuning bersama kabupaten/ kota lain. Seperti Situbondo, Bojonegoro, Pamekasan, Kota Pasuruan, Bangkalan, Sumenep, Lamongan dan Sampang. Meski berstatus resiko sedang, tim satgas terus berupaya menekan persebaran covid hingga tidak ada kasus.
"Pastinya kami terus melakukan 3T, yakni testing, tracing, treatment," imbuhnya.
Selain rajin melakukan 3T, pemkab meminta agar masyarakat selalu mematuhi prokes 5M. Diantaranya, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak satu sama, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi. Langkah itu sangat penting demi memutus persebaran angka Covid-19 di Tuban.
"Update per 25 Agustus 2021, kasus baru ada 16 orang, jumlah sembuh ada 8 orang dan meninggal 1 orang. Secara komulatif yang dirawat atau dipantau saat ini berjumlah 154 orang," pungkasnya.(wan/ns)