Wabup Irwan Beri Jaminan Pendidikan pada 2 Anak Yatim Piatu
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso untuk mengusahakan pendidikan gratis bagi yang bersangkutan.
Bondowoso, HB.net - kedua anak yatim-piatu Kakak Beradik, Alfian (12) tahun dan Veronica (1) tahun warga Desa Banyuwulu Kecamatan Wringin Bondowoso, mendapatkan Jaminan pendidikan hingga Perguruan Tinggi dari pemerintah Bondowoso (Pemda).
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso untuk mengusahakan pendidikan gratis bagi yang bersangkutan.
“Bahkan hingga perguruan tinggi biaya pendidikannya terjamin oleh pemerintah,” katanya saat mengunjungi Kedua anak yatim di Desa Bayuwuluh kecamatan Wringin, Rabu (25/8). Dari perintah itu, membuat kakek dan neneknya, tidak perlu lagi memikirkan biaya pendidikan kedua cucunya.
"Sudah ada dokumennya. Siapapun nanti yang memimpin Bondowoso, mereka tetap dijamin sampai perguruan tinggi," kata wabup Irwan.
Ia menceritakan, beberapa waktu lalu ia mendapat gambar Veronika sedang digendong oleh neneknya, gambar itu didapat dari pegawai kecamatan ditempat itu. Selang beberapa waktu, ia kemudian kembali mendapatkan gambar Veronika dari Moh Rois, salah seorang wartwan yang berada disekitar lokasi anak yatim itu.
"Teman-teman wartawan ini selalu rajin kalau ada hal-hal yang berkenaan disalah satu desa. Entah itu anak yatim, rumah tidak layak huni, rumah warga miskin yang sudah tidak layak. Itu dikirimnya pasti ke saya," tuturnya.
Ia mengaku, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian memerintahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk turun langsung, mengecek keadaan dilapangan seperti apa.
Pada waktu itu juga, menurut Irwan Dinsos langsung bergerak ke tempat yang dituju. "Langsung laporan, Alhamdulillah sudah di kasik bantuan," terangnya.
Wabup menuturkan, berdasarkan hasil kunjungan didapatkan informasi bahwa Veronika belum memiliki catatan kependudukan. Diantaranya, akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA). Sontak, ia kemudian memerintahkan kepada dinas terkait lainnya, untuk berkoordinasi dengan Dinsos tujuan mengatasi hal itu.
Pemerintah dari tingkat desa hingga kabupaten, harus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk ikut membantu. Bahkan, ketika ada tanah negara yang bisa dikelola, hal itu juga bisa dialokasikan kepada masyarakat miskin.
Dengan menyertakan Surat Keterangan Kepala Desa (SKKD) dan dilaporkan kepada pihak kecamatan. "Berikan ke camat, nanti saya akan fasilitasi di BPN," pungkasnya. (gik/diy)