Wujudkan Pemilu Damai, 18 Parpol Tandatangani Banpol
Terdapat 6 poin penting yang ditekankan dalam perjanjian pemilu damai yang dibacakan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi.
Probolinggo, HB.net - Sebanyak 18 partai politik se-Kota Probolinggo berkomitmen untuk menjalankan pemilu damai tahun 2024 yang dituangkan dalam Pakta Integritas Pemilu Damai Tahun 2024 Kota Probolinggo. Penandatanganan pakta integritas ke-18 parpol diselenggarakan di Gedung Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo, Senin, (19/06/2023).
Ke-18 parpol tersebut ialah PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasional Demokrat, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sosial, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda Perubahan Indonesia, PAN, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Pada 2024 mendatang, 18 parpol akan berlaga dalam 2 pesta demokrasi yang akan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia. Yaitu pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 november. Tahapan pelaksanaan pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 juni 2022 lalu.
Terdapat 6 poin penting yang ditekankan dalam perjanjian pemilu damai yang dibacakan Wali Kota Probolinggo Habib Hadi.
“Mudah-mudahan berjalan lancar dan momentum ini bisa dijadikan wadah dalam menampung gagasan, wada edukasi bukan menjadi sarana perpecahan pada masyarakat. Bisa menjadi wadah edukasi untuk masyarakat, bisa memahami makna pemilu itu apa. Yang sejatinya masyarakatlah yang berhak untuk menerima informasi seluas-luasnya tentang pemilu ini,” tekannya.
Penandatangan pakta integritas sekaligus serah terima bantuan politik (Banpol) ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda drg. Ninik Irawibawati, Ketua KPU, dan Ketua Banwaslu.
Dalam hal penyerahan bantuan politik, hanya diikuti oleh delapan partai polotik yang mendapat kursi di DPRD Kota Probolinggo. Ke-delapan parpol tersebut ialah PKB, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, dan PPP.
“Khusus untuk Bakesbangpol agar terus berkoordinasi dan memonitoring terhadap pelaksanaan penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik tersebut untuk meminimalisir kesalahan dikemudian hari,” jelas bapak empat anak ini.
Mengenai besaran banpol yang diterima, Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, Titik Widyawati, menjelaskan jumlah perolehan bantuan ditentukan jumlah suara kedelapan parpol tersebut pada pemilu 2018 lalu.
“Banpol ini merupakan bantuan yang diterima oleh parpol yang memiliki perwakilan di DPRD. Untuk besarannya yaitu Rp 6.151/suara. Nah nanti dikalikan berapa suara yang mereka dapatkan. Setiap parpol berbeda besarannya,” pungkasnya. (ndi/diy)