10 Desa Tercepat Selesaikan APBDes 2023
Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Tongas, Dany Indra Rudianto, menyampaikan kunci suksesnya cepatnya penyelesaian penyusunan dan penetapan APBDes 2023 ini berkaitan dengan skala prioritas kegiatan non BLT (Bantuan Langsung Tunai).
Probolinggo, HB.net - Sebanyak 10 desa di Kecamatan Tongas tercatat sebagai desa tercepat di Kabupaten Probolinggo dalam penyelesaian penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023.
Diantaranya Desa Sumberrejo, Sumendi, Curah Dringu, Wringinanom, Sumberkramat, Tanjungrejo, Tambakrejo, Tongas Wetan, Tongas Kulon dan Klampok. Sementara 4 desa lainnya masih dalam proses meliputi Desa Bayeman, Dungun, Curahtulis dan Pamatan.
Camat Tongas, Rochmad Widiarto mengatakan musdes di masing-masing desa diikuti oleh Forkopimka Tongas, Pendamping (PD-PLD), Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Tongas, Kades dan Perangkat, BPD, PKK Desa, Bidan Desa, Kader Posyandu dan tokoh agama/tokoh masyarakat.
“Dalam kegiatan Musdes tersebut telah dipaparkan/dibacakan program kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023 sesuai dengan Pagu anggaran Dana Desa yang tertuang dalam PMK Nomor 201 Tahun 2022 sebagai bahan penyusunan APBDes 2023. Dalam Musdes tersebut juga dibacakan/dipaparkan nama-nama calon KPM BLT DD kemiskinan ekstrim di masing-masing desa,” katanya.
Kasi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Tongas, Dany Indra Rudianto, menyampaikan kunci suksesnya cepatnya penyelesaian penyusunan dan penetapan APBDes 2023 ini berkaitan dengan skala prioritas kegiatan non BLT (Bantuan Langsung Tunai).
“Sesuai dengan PMK 201 tahun 2022, salah satu penggunaan DD tahun 2023 untuk BLT DD minimal 10 persen dan maksimal 24 persen dari pagu Dana Desa. Jadi harus menganggarkan untuk BLT DD. Untuk sisanya dibuat program yang menjadi skala prioritas. Jangan karena keinginan tetapi karena kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat. Salah satunya untuk penanggulangan bencana,” ujarnya.
Selama ini pihaknya memang melakukan pendampingan kepada Kades baik secara kedinasan dan lebih-lebih di luar kedinasan. “Alhamdulillah, 10 desa ini sudah input di Siskeudes dan diupload di OMSPAM. Berarti tinggal menunggu pencairan sebesar 40 persen untuk tahap pertama. 3 tahun terakhir selalu terdepan dalam penyelesaian penetapan APBDes,” pungkasnya. (ndi/diy)