Ayah Cabuli Putri Kandung Ternyata Honorer Pemkot Surabaya

Polisi menahan tiga dari empat pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap korban siswi SLTP kelas VII di Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya.

Ayah Cabuli Putri Kandung Ternyata Honorer Pemkot Surabaya
Rumah pelaku sekaligus korban pencabulan

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polisi menahan tiga dari empat pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap korban siswi SLTP kelas VII di Jalan Tempel Sukorejo, Surabaya. Penahanan yang dilakukan  oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya, sesuai surat penahanan bernomor SEPRIN-HAN/17/I/RES.2.24/2024/SATRESKRIM.

Dalam surat penahanan tersebut menyebutkan bahwa Ahmad Efendi (43) alias Pendik warga Jalan Tempel Sukorejo V/32B bersama dua tersangka Juwandono dan Iwandono (keduanya kakak Pendik), resmi ditahan tertanggal 16 Januari 2024 pasca penangkapan pada 15 Januari 2024.

Aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh ayah, kakak, dan 2 paman korban tersbeut sebelumnya telah diberitakan oleh Harian Bangsa. Laporan yang dilakukan oleh Nur (38) selaku ibu kandung korban inisial B (12) kepada Unit PPA Polrestabes Surabaya akhirnya dilakukan penangkapan.

Pemeriksaan dilakukan kepada 4 pelaku. Namun polisi  hanya melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku. Sedangkan  pelaku lainnya bernama Alif (15) kakak korban dipulangkan, karena masih di bawah umur.  Sehingga pihak Unit PPA Polrestabes Surabaya melakukan penahanan dengan pasal 82 UU No.17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Warga tidak menduga akan tabiat bejat pria asli Jalan Tempel Sukorejo ini. Hal tersebut diutrakan oleh salah satu tetangga pelaku dan korban, yaitu Bahri warga Jalan Tempel Sukorejo IV.

“Saya dan para warga  yang lain terkejut bila selama ini dia berperilaku seperti itu. Karena selama ini dia (pelaku) di kampung semrawung dengan warga, rutin adzan di musala Al Hikmah samping rumah saya dan kegiatan kampung lainnya,” ujarnya, Minggu (21/1).

 

Sedangkan pelaku lainnya, yaitu kedua kakak Ahmad Efendi, Juwandono dan Iwandono, kesehariannya bekerja serabutan dan kerap nongkrong di warung kopi. “Kalau pekerjaan kedua kakak Ahmad Efendi saya kurang tahu. Tapi kalau dia barusan diterima di Pemkot Surabaya sebagai tenaga pertukangan pembangunan proyek pemerintah,” tambah Bahri.

Sedangkan pelaku Alif, kakak korban, warga membenarkan bahwa pemuda yang masih duduk di bangku SMK di Jalan Banyu Urip ini  tidak dilakukan pembinaan. “Kalau si Alif aktivitasnya normal-normal saja dan kerap keluar main ke teman- temannya. Dia sudah tidak sekolah lagi sejak 5 bulan lalu karena tidak ada biaya,” tutup warga samping Musala Al Hikmah.

Sedangkan dari pihak korban sementara masih mengalami guncangan moral dan harus dilakukan pemulihan. Namun info yang berembus korban masih bertempat tinggal di rumah tempat dirinya dicabuli.

“Jadi korban sekarang masih di rumah tersebut dan sekarang dijaga oleh tante dari keluarga tersangka Ahmad Efendi. Saya kira perlu ditampung oleh pemerintah untuk dipulihkan kejiwaannya,” tutup Bahri. (yan/rd)