11 Anak Pelaku Kericuhan Suporter di Suramadu Dibebaskan
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri mediasi atau proses diversi terhadap 11 anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau dibawah umur, di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, Rabu (12/6).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menghadiri mediasi atau proses diversi terhadap 11 anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau dibawah umur, di kantor Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya, Rabu (12/6). Proses diversi ini difasilitasi oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Serta, turut mengundang orang tua dari 11 ABH.
Mereka itu diamankan atas peristiwa kericuhan dan bentrokan suporter Persebaya Surabaya, Bonek dengan petugas kepolisian di Jalan Kedung Cowek atau akses keluar Jembatan Suramadu sisi Surabaya, pada 31 Mei 2024 lalu. Yakni, bermula dari ejekan antar suporter Persib Bandung dengan Persebaya Surabaya di media sosial. Mereka melakukan sweeping dan berakibat diamankan atas kerusakan mobil dinas Polri, pot bunga dan rambu lalu lintas.
Suasana haru pun menyelimuti proses mediasi tersebut, lantaran Eri meminta kepada 11 ABH itu untuk meminta maaf dengan bersujud, serta mencium kaki dan tangan orang tua mereka. “Saya memaafkan mereka, karena saya melihat masa depan mereka masih panjang. Karena bagaimanapun masa depan mereka adalah tanggung jawab saya sebagai Wali Kota Surabaya. Saya pastikan mereka tidak akan pernah melakukan hal ini lagi,” kata Eri.
Berdasarkan hasil diskusi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale, keduanya sepakat untuk memaafkan 11 ABH. Wali kota pun berharap, apabila muncul konten atau informasi negatif di media sosial, suporter bola diharapkan tidak mudah terpancing agar tidak terpecah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Khususnya, dalam menyambut hari ulang tahun (HUT) Persebaya Surabaya ke-97, pada 18 Juni 2024 nanti.
Di samping itu, 11 ABH itu akan dilakukan pembinaan. Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Bapas Kelas 1 Kota Surabaya terkait teknis pembinaannya. “Jadi nanti kita bekerja sama dengan Bapas, terkait dengan mental dan wawasan kebangsaan. Tadi disampaikan Bapas, dapat dilakukan pembinaan di lingkungan rumah dan sekolah,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu M Prasetya mengungkapkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan, pihaknya membuka ruang mediasi atau yang dikenal sebagai istilah diversi terhadap ABH. Meski demikian, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pertama, perbuatan yang dilakukan dengan ancaman pidana kurang dari 7 tahun. Kedua, perbuatan tidak dilakukan berulang, artinya 11 ABH tersebut belum pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya.
Koordinator Bonek Tribun Timur Hasan Tiro menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri atas kebesaran hati dan kepeduliannya dalam menyelesaikan persoalan anak-anak yang terlibat persoalan hukum.
“Terima kasih atas kebesaran hati Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi karena telah membantu adik-adik kami yang terlibat masalah hukum, perihal penyerangan dan kerusuhan antar suporter kemarin. Semoga ini adalah kejadian terakhir, agar ke depan tidak terulang kembali hal-hal yang yang bisa merugikan keluarga dan teman-teman yang lain,” kata Hasan Tiro.
Terpisah, Budi Pribadi salah satu orang tua ABH mengucap syukur dan berterima kasih kepada wali kota karena telah memaafkan anaknya. Ia pun mengaku bahwa wali kota juga akan membantu anaknya untuk bisa kembali melanjutkan pendidikan.(ari/rd)