Jamin Infrastruktur Kelistrikan Bali Tetap Aman, PLN UIT JBM dan Tahura Ngurah Rai Teken MoU
Hal ini menjadi bentuk upaya PLN menghasilkan kesepakatan guna menjamin keberlangsungan pemanfaatan infrastruktur ketenagalistrikan tetap aman
Denpasar, HB.net – Penyediaan energi listrik menjadi hal utama untuk kehidupan manusia. Banyak faktor penentu yang dibutuhkan untuk mendukung kehadiran listrik dapat dirasakan kebermanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari. Seperti halnya pelaksanaan mediasi yang dilakukan antara PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Bali dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali dalam hal penggunaan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, selama 2 hari, (19-20/1).
Hal ini menjadi bentuk upaya PLN menghasilkan kesepakatan guna menjamin keberlangsungan pemanfaatan infrastruktur ketenagalistrikan tetap aman. Penggunaan lahan Tahura Ngurah Rai sebagai lokasi infrastruktur 4 jaringan transmisi SUTT 150 kV penyalur pasokan listrik di wilayah Pulau Bali dan sekitarnya merupakan program strategis yang telah digunakan sejak 1993. Dalam berjalannya waktu, terdapat perubahan peraturan yang membutuhkan pembahasan para pihak melalui upaya mediasi sehingga dapat menghasilkan solusi bersama.
General Manager PLN UIT JBM, Didik Fauzi Dakhlan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada UPTD Tahura Ngurah Rai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali yang telah bersedia bertemu dalam mediasi. Sehingga tercapai kesepakatan pada hari itu juga.
“Terima kasih juga tentu kami sampaikan kepada Kejati Bali untuk pendampingannya selama mediasi berlangsung,” ungkapnya dalam penandatanganan kesepakatan mediasi di Denpasar.
Setelah penandatanganan kesepakatan mediasi, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga dilakukan pada hari yang sama, Kamis (20/1). Penandatanganan PKS tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pengoperasian dan pemeliharaan jaringan listrik SUTT 150 kV di kawasan Tahura Ngurah Rai ditandatangani General Manager PLN UIT JBM dengan Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi mengetahui Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs I Made Teja; dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Ade Sutiawarman, SH., MH; Asdatun Kejati Bali, Andi Fahrudin, SH., MH; General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana; dan MUPT Bali, Made Sujaya.
“Perjanjian kerjasama ini dilakukan dengan tujuan yang sama dari kedua belah pihak, menjamin terwujudnya kelestarian dan mendukung efektivitas pengelolaan Tahura Ngurah Rai dan untuk menjamin pengoperasian dan pemeliharaan jaringan SUTT yang berada di kawasan Tahura Ngurah Rai,” terang I Ketut Subandi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali, Ade Sutiawarman, SH., MH, mengatakan, dalam pelaksanaan kedepannya, kedua pihak harus lebih aktif berkomunikasi, sehingga kesepakatan yang dihasilkan dapat berjalan dengan lancar.
”Kesepakatan yang dihasilkan berlandaskan untuk kepentingan masyarakat, sehingga penyaluran listrik aman, dan kelestarian lingkungan juga terjaga. Untuk kepentingan keduanya, jika terdapat hal yang tidak sesuai, kedua pihak dapat berkomunikasi dengan baik untuk menyelesaikannya,” pesan Ade. (diy/ns)