Polres Tuban Tegaskan Tak Ada Anggota Bermain Tambang Pasir di Kerek

Polres Tuban Tegaskan Tak Ada Anggota Bermain Tambang Pasir di Kerek
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto saat menunjukkan dokumen-dokumen resmi yang dimiliki para penambang pasir di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek.

Tuban, HB.net -  Satreskrim Polres Tuban, AKP Rianto angkat bicara mengenai beredarnya informasi anggota kepolisian yang diduga terlibat bermain proyek tambang pasir kuarsa di Dusun Bawi, Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek.

Ia pun menegaskan, bahwa tidak anggota Polri yang bertugas di Polres Tuban sedang bermain tambang di Desa Hargoretno. Karena sesuai data yang telah dikantongi Satreskrim tambang tersebut adalah milik Pras dan Adib yang merupakan warga sipil.

"Jadi tidak benar kalau tambang itu diprakarsai oleh anggota Polres Tuban," tegas Rianto saat dikonfirmasi wartawan di Mapolres Tuban,  Jumat (2/8/2024).

Menurutnya, sebelum beredarnya kabar ada anggota polri yang bermain pihaknya telah melakukan tindakan dan pemeriksaan secara langsung. Bahkan, satreskrim telah mengantongi data-data pengelolaan tambang di situ. Hasilnya dari pemeriksaan yang telah dilakukan, bahwa tambang itu sudah memiliki izin.

"Dikatakan ilegal kan kalau tidak ada dokumennya, tapi ini ada dokumen perizinannya. Intinya, kami sudah meminta keterangan dari semua pihak. Karena yang kami butuhkan adalah bukti perizinan yang dibuktikan dengan adanya Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dan IUP," ucapnya.

Selanjutnya, AKP Rianto menyikapi pemberitaan di media sosial yang menyudutkan anggota polri berkecimpung dalam pengelolaan tambang pasir silica itu. Tak hanya itu, ia pun menepis bahwa tambang itu sudah memiliki izin.

"Intinya tidak ada anggota Polri yang terlibat dan tambang itu juga sudah ada izinnya," pungkas Rianto sambil menunjukkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada wartawan.

Sebelumnya, informasi yang beredar itu dibagikan ke beberapa grup media sosial Facebook dan menjadi perbincangan netizen. Dalam informasi yang beredar juga menyebutkan ada salah satu tambang dimiliki oleh anggota Polres Tuban bernama Suparto.Namun, setelah diselidiki lebih dalam ternyata hal tersebut keliru. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi ternyata pemilik tambang adalah warga sipil bernama Pras. Sedangkan satu tambang lainnya yakni milik Adib.(wan/ns)