111 CPNS Resmi Terima SK PNS

Wali kota Probolinggo, Habib Hadi mengingatkan seluruh PNS Formasi 2021 tersebut untuk selalu benar-benar memaknai sumpah janji yang baru saja disebutkan.

111 CPNS Resmi Terima SK PNS
Wali kota Habib Hadi saat menyerahkan SK PNS kepada 111 CPNS.

Probolinggo, HB.net - Sebanyak 111 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi mendapatkan SK PNS dari Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin digedung Manggala Bhakti.

Secara otomatis 111 CPNS itu resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka juga disumpah jabatan dan janji sebagai PNS.

Wali kota Probolinggo, Habib Hadi mengingatkan seluruh PNS Formasi 2021 tersebut untuk selalu benar-benar memaknai sumpah janji yang baru saja disebutkan.

“Tolong diingat kalimat-kalimat yang diucapkan itu, sejatinya kita dipercaya sehingga berada disini karena kita mendapat amanah yang harus dilaksanakan. Dalam kesempatan ini, saya juga mengingatkan niat awal dulu ikut tes ini, janganlah hati, sikap, perilaku kita berbeda setelah mendapat SK ini,” nasihatnya.

Orang nomor satu di Kota Probolinggo itu juga berpesan untuk selalu bekerja sesuai tugas pokok fungsi jabatan dan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

"Jangan mengikuti perintah atasan yang salah, ini pesan saya karena integritas harus dijunjung tinggi. Mengenai pengetahuan atau jika ada permasalahan kita diskusi sampai menemukan titik temu, tapi untuk sesuatu yang dilaksanakan tidak sesuai aturan tentunya itu harus ada ketegasan dari dalam diri sendiri,” tegasnya.

Dalam waktu dekat setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo akan dibuat Satgas Pencegahan Korupsi.

“Meskipun saudara tidak termasuk dalam satgas tersebut, namun anda harus siap mepelopori gerakan tersebut, harus tetap mendukung dengan menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, dan komitmen menjalankan tugas,” ucapnya.

Plt. Kepala Bidang Formasi, Informasi, Mutasi Pegawai, Mirza, mengatakan, Giat Penyerahan SK Pengangkatan PNS tersebut sesuai dengan PP No 11 Tahun 2017 yang diperbaharui dengan PP No 17 Tahun 2020  CPNS diangkat menjadi PNS setelah melalui masa percobaan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dan selama-lamnya 2 tahun.

“Hari ini penyerahan SK PNS dengan peserta 109 orang, dan 2 orang lainnya berasal dari IPDN yang juga mengikuti pengambilan sumpah janji, jadi ada total 111 orang. Sebelumnya, teman-teman ini sudah diangkat TMT CPNS 1 Maret 2022 sehingga saat ini diangkat menjadi PNS per Maret 2023,” ujarnya. (ndi/diy)