12 Hari Operasi Sikat Semeru di Mojokerto, Polres Amankan 30 Pelaku
Dari 17 kasus pencurian yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. AKBP Apip mengatakan,
Mojokerto, HB.net - Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar merilis hasil Operasi Sikat Semeru tindakan kriminal selama 12 hari yang berhasil ditangani di Polres Mojokerto. Ada 30 kasus yang berhasil ditangani mulai tanggal 19 - 30 September 2022.
"Ada sebanyak 17 kasus Curat, satu kasus curas, lima kasus curanmor, pencurian 4 kasus, premanisme 2 kasus, satu premanisme dan satu orang penyalahgunaan senjata api (senpi),” ucap Kapolres AKBP Apip.
Dari 17 kasus pencurian yang paling menonjol di antaranya pencurian dengan pemberatan. AKBP Apip mengatakan, beberapa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang lama di cari Polres Mojokerto dan merupakan residivis.
"Jadi total tersangka yang diamankan ada 30 orang. Beberapa pelaku ada yang residivis dalam kasus curanmor dan curat khususnya membobol rumah kost dan rumah kosong yang ditinggal peghuninya," ujar dia.
Dalam melakukan aksi membobol rumah, sasaran para pelaku adalah uang, handphone serta barang berharga lainnya. Sementara itu, untuk terduga pelaku curanmor, mereka menyasar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di area persawahan. Apip menjelaskan, polisi juga berhasil mengamankam pelaku curat mobil dengan modus operandi merusak kunci mobil dengan kunci T dengan sasaran kendaraan yang dipakir saat salat Jumat. (ana/ns)