17 Sepeda Angin Disikat Kawanan Pencuri Ini

Kawanan residivis pelaku pencurian sepeda angin berhasil diamankan Polresta Sidoarjo.

17 Sepeda Angin Disikat Kawanan Pencuri Ini
Kedua pelaku yang dihadirkan dalam rilis Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kawanan residivis pelaku pencurian sepeda angin berhasil diamankan Polresta Sidoarjo. Pelaku itu ialah MKB dan HBI. Mereka diketahui sudah beberapa kali melakukan aksinya di Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, sedikitnya mereka berdua sudah melakukan empat kali aksi pencurian di Kota Delta. Terakhir kali mereka beraksi di salah satu perumahan Buduran, Sidoarjo.

"Ada 17 sepeda yang sudah pernah dia curi. Untuk aksinya di Sidoarjo empat kali, Surabaya lima kali," kata Kusumo, Kamis (3/2).

Dia menambahkan, MKB sebelumnya juga pernah dipenjara. Namun, kasusnya adalah narkoba. Pelaku saat ini juga termasuk salah satu DPO di Surabaya dengan kasus narkoba juga. Satu per satu pelaku diamankan pada akhir bulan Desember 2021 kemarin. Termasuk juga dengan penadah barang curiannya.

"Pelaku ditangkap di stasiun saat akan menjual barang curiannya. Kedua pelaku diancam dengan hukuman tujuh tahun penjara pasal 363 KUHP. Sedangkan untuk penadahnya diancam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," pungkasnya. (cat/rd)