2023, Pemkab Siapkan 446.544 Lembar Tagihan Pajak
Pembagian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak Buku 1 dan 2 dilakukan kepada desa dan kecamatan. Sementara untuk Buku 3, 4 dan 5 didistribusikan oleh BPPKAD Kabupaten Probolinggo.
Probolinggo, HB.net - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo mencetak sebanyak 446.544 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk tahun ini.
“Ketetapan PBB P2 tahun 2023 dari 446.544 lembar SPPT tersebut sebesar Rp 21.873.373.943 yang tersebar pada 330 desa/kelurahan di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina, melalui Kepala Bidang Pendapatan, Ofie Agustin.
Menurut Ofie, khusus untuk SPPT PBB Buku 1 dan 2 jumlahnya mencapai 445.303 lembar dengan ketetapan sebesar Rp 13.423.835.335.
Jumlah ini lebih banyak 1.676 lembar jika dibandingkan dengan SPPT PBB P2 tahun 2022 Buku 1 dan 2 yang mencapai 443.627 lembar dengan capaian Rp 13.342.453.245.
“Sementara SPPT PBB untuk buku 3, 4 dan 5 jumlahnya mencapai 1.241 lembar dengan jumlah nominal mencapai Rp 8.449.538.608,” jelasnya.
Pembagian SPPT PBB P2 kepada wajib pajak Buku 1 dan 2 dilakukan kepada desa dan kecamatan. Sementara untuk Buku 3, 4 dan 5 didistribusikan oleh BPPKAD Kabupaten Probolinggo. “Penagihan PBB P2 dilakukan sampai dengan jatuh tempo pada 30 September 2023,” jelasnya.
Ofie menegaskan, untuk mencapai target PBB P2 tahun 2023, pihaknya melakukan intensifikasi penagihan piutang PBB P2 dan penyesuaian batas bawah dan pengurangan stimulus PBB P2. Untuk Buku 1 dan 2 tidak dilakukan pengurangan stimulus hanya penyesuaian tarif batas bawah.
“Harapannya tahun ini secara kualitas ada sebuah peningkatan dibandingkan pada 2022. Secara kuantitas capaian PBB P2 lebih besar dari tahun 2022. Karena memang target PBB P2 tahun 2023 lebih besar dibandingkan tahun 2022,” harapnya. (ndi/diy)