294 Napi di Lapas Tuban Dapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas

294 Napi di Lapas Tuban Dapat Remisi, 4 Orang Langsung Bebas
Bupati Lindra memberikan dokumen remisi pada napi di Lapas Kelas IIB Tuban.

 

 

Tuban, HB.net - Sebanyak 295 Nara Pidana (Napi) di Lapas Kelas IIb Tuban mendapatkan remisi pada momen peringatan HUT RI ke-79 tahun 2024. Dalam pemberian remisi tersebut ada 4 orang yang dinyatakan langsung bebas.

"Ada 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang langsung bebas dan pemberian remisi sendiri disaksikan Mas Bupati Lindra," kata Kalapas Kelas II Tuban, Edi Kuhen kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).

Menurut dia, napi yang mendapatkan remisi bervariasi mulai 1 bulan hingga 5 bulan, sedangkan untuk RU1 serta RU2 (bebas) sebanyak 4 orang. Disisi lain, total WBP ada 446 orang yang mayoritas terpidana kasus peredaran narkotika.

"Mayoritas di sini terpidana narkotika," paparnya.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berharap, agar warga binaan lain juga dapat melakukan introspeksi diri serta menjaga sikap yang lebih baik lagi, agar nantinya bisa mendapatkan remisi. Selanjutnya, dukung lain dari pemkab Tuban agar diberikan kepada lapas yaitu berupa pembangunan dapur sehat.

"Setelah ini Lapas akan mendapatkan progam dari Pemkab Tuban, sesuai harapan Kalapas, kami akan merombak dapur yang lebih representatif," tambahnya.

Diketahui, dapur yang berada di wilayah Lapas Tuban ini dianggap jaraknya terlalu dekat dengan bak sampah, juga berdekatan dengan tempat tinggal warga binaan.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengapresiasi kondisi Lapas Tuban yang bersih, beserta warga binaannya yang juga semakin bisa intropeksi diri. Harapan kedepannya, akan ada banyak warga binaan yang bisa mendapatkan remisi."Satu hal yang membuat saya terkesan saat melakukan kunjungan di Lapas Tuban, ketika saya bertanya terkait kebutuhan mereka. Mereka tidak meminta hal yang macam-macam, malah saya yang gigih menawarkan," pungkas Mas Lindra sapaan akrabnya.(wan/ns)