394 ASN di Kabupaten Mojokerto Naik Pangkat
Sebanyak 394 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mojokerto menerima surat keterangan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober tahun 2022.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Sebanyak 394 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mojokerto menerima surat keterangan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober tahun 2022. Penyerahan SK ini dilakukan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di halaman Pemkab Mojokerto, Rabu (28/9).
Penerima SK adalah ASN PNS Golongan II dan Golongan III serta sebanyak 80 PNS Golongan IV/A dan Golongan IV/B.
"Bekerja dengan baik tidaklah cukup untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Namun kita harus bekerja dengan cerdas dengan mengembangkan inovasi baru yang dapat meningkatkan mutu pelayanan," kata Ikfina.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengatakan, proses kenaikan pangkat dan proses penyerahan keputusan bupati ini tidak kenakan biaya atau termasuk gratifikasi.
Dia menekankan kepada seluruh PNS untuk berkomitmen bekerja dengan baik serta menegakkan integritas di lingkup Pemkab Mojokerto. Manakala ada oknum yang meminta sejumlah uang terkait pelaksanaan ini harap untuk menolak permintaan tersebut.
"Mudah-mudahan apabila upaya ini dilakukan dua arah maka betul-betul kita bersama-sama akan bisa bekerja dengan integritas yang bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, pelaksanaan penyerahan SK kenaikan pangkat ini sebagai wujud apresiasi kepada PNS. "Sebagai bentuk apresiasi pemberian kepala daerah terhadap PNS yang dianggap layak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat lebih tinggi," pungkasnya. (yep/rd)