5 Pelaku Pengrusakan Rumah Warga Terkait Isu Santet Ditangkap
Lima pelaku yang sempat buron tersebut, ditangkap polisi ditempat pelariannya. Kini, kelimanya mendekam di sel Mapolsek Paiton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Probolinggo, HB.net - Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo yang dibantu Polsek Paiton akhirnya berhasil menangkap 5 pelaku pengrusakan rumah milik Sanemo, Warga Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Lima pelaku yang sempat buron tersebut, ditangkap polisi ditempat pelariannya. Kini, kelimanya mendekam di sel Mapolsek Paiton untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kelimanya ditangkap karena pengrusakan dan pembakaran rumah terkait isu santet yang berhembus di desa setempat. MJ (35), BDW (50), FSL (45), RTJ (47), dan SGN (49). Kelimanya merupakan warga Alas Tengah dan juga tetangga korban.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, membenarkan penangkapan kelima pelaku yang sempat melarikan diri tersebut. "Dengan penangkapan 5 pelaku ini, total sudah ada 6 tersangka yang kami amankan," ujar Arsya.
"Masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui motifnya. Dugaan sementara mereka juga ikut termakan berita hoaks terkait isu santet tersebut," papar Kapolres.
Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori, menambahkan, kejadian ini cukup menjadi pelajaran bagi masyarakat semuanya agar tidak bertindak anarkis terutama ketika menerima informasi yang belum tentu kebenarannya. (ndi/diy)