7 Ribu Petani Tembakau dan Buruh Rentan Ngawi Terima Kartu BPJamsostek
Launching kali ini untuk menyerahkan 7. 650 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan pekerja rentan. 34 diantaranya pekerja rentan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bekerja sebagai tenaga kebersihan sampah.
Ngawi, HB.net - Petani/buruh tembakau dan pekerja rentan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Rabu (07/06/2023). Kartu kepesertaan diserahkan oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dalam acara bertajuk "Launching Kartu BPJS Ketenagakerjaan".
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono menyampaikan, selama ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal. Sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Namun, kini Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mampu menjangkau pekerja rentan melalui pemda dan badan usaha.
"Karena itu, perlindungan pekerja informal dan rentan diberikan sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan," kata Ony.
Launching kali ini untuk menyerahkan 7. 650 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan pekerja rentan. 34 diantaranya pekerja rentan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang bekerja sebagai tenaga kebersihan sampah.
Dalam iurannya akan dibebankan pada anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023. “Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pekerja informal lainya untuk mendapatkan jaminan sosial keselamatan dalam bekerja secara mandiri,” ujar Ony.
Deputi Direktur Wilayah BPJmasostek Jatim, Hadi Purnomo, memberikan apresiasinya untuk Pemkab Ngawi dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani tembakau/buruh tani tembakau dan pekerja rentan.
"Pemkab Ngawi hadir untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai harapan Bapak Presiden Jokowi. Kami siap berkolaborasi dengan pemda untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi,” ucap Hadi.
Harapannya program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami seluruh lapisan masyarakat. Setiap pekerja, setiap profesi mempunyai risiko dan yang paling penting tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan.
Ony dan Hadi Purnomo juga menyerahkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris 2 peserta yang belum lama meninggal saat bekerja dan karena sakit.
Penyerahan simbolis diberikan Kepada ahli waris almarhumah Suratmi, pekerja PT Dadi Mulyo Sejati yang sudah hampir 21 tahun menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan meninggal saat bekerja pada 16 Mei 2023.
Selanjutnya, ahli waris Almarhum Supomo, pekerja di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Ngawi yang meninggal dunia pada 9 April 2023 karena sakit, diberikan program JKM Rp 42 juta.
"Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiap pekerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegah potensi kemiskinan baru," pungkas Hadi. (diy)