95,30 Persen Warga jadi Peserta Jaminan Kesehatan
Predikat UHC resmi disandang setelah 1.103.978 jiwa atau 95,30 persen penduduk dari total jumlah penduduk 1.158.477 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Probolinggo, HB.net - Keseriusan Pemkab Probolinggo dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap warganya mendapat apresiasi dari beberapa pihak. Salah satunya, dari BPJS Kesehatan. Hal ini menyusul telah terdaftarnya 95,30 persen penduduk sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Tidak hanya itu, Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko juga resmi menerima Piagam Penghargaan dari BPJS Kesehatan atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.
Predikat UHC resmi disandang setelah 1.103.978 jiwa atau 95,30 persen penduduk dari total jumlah penduduk 1.158.477 jiwa telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Timbul, pencapaian ini tak lepas dari peran semua pihak. Dengan adanya pencapaian UHC ini dirasa mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat warganya dan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Pemerintah daerah Bersama BPJS Kesehatan terus sinergi dan kolaborasi untuk mempertahankan capaian UHC yang telah diraih dan terus melakukan upaya peningkatan hingga capaian tertinggi yaitu 100 persen,” tegas Timbul.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Dyah Miryanti turut mengapresiasi terwujudnya UHC di Kabupaten Probolinggo. Ia berterima kasih dengan terlaksananya amanat untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat sesuai Undang-Undang Dasar 1945 melalui Program JKN semakin memudahkan masyarakat dalam merasakan perlindungan jaminan kesehatan.
Tidak ada lagi keluh kesah mengenai kesulitan masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan. Kabupaten Probolinggo adalah kabupaten ketiga yang telah mencapai UHC dari empat kota/kabupaten yang masuk dalam wilayah kerja Cabang Pasuruan.
Adapun kemudahan jika suatu daerah telah memiliki predikat UHC, maka penduduk itu bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu bulan depan lagi. Beda ketika sebelum UHC, apabila masyarakat belum memiliki penjaminan dan akan didaftarkan pemda saat ini maka baru bisa bisa aktif kepesetaannya di bulan depan.
“Dengan capaian UHC ini harapannya kedepan Pemerintah Daerah dengan Dinas terkait tetap concern terhadap jaminan kesehatan agar mencakup seluruh lapisan penduduk Kabupaten Probolinggo menuju penjaminan 100 persen,” ujar Dyah. (ndi/diy)