Ada Daerah Belum Lengkapi Berkas, Pelantikan Bupati dan Walikota  Diundur

Ada Daerah Belum Lengkapi Berkas, Pelantikan Bupati dan Walikota  Diundur
 Tursilowanto Harojogi

Gresik, HB.net - Pelantikan buapti dan wakil bupati serta wali kota dan wakil walikota hasil Pilkada Sertentak 2020 yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 17 Februarai 2021 besok dipastikan ditunda. Hal itu tidak hanya untuk Jawa Timur saja, melainkan seluruh daerah yang menggelar pilkada serentak. Pendundaan itu karena Mendagri belum meneribtakan SK pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

Kepastian itu disampaikan Asisten I Sekda Gresik Tursilowanto Harijogi usai mengikuti video conference (vicon) dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Senin (15/2/2021) pukul 16.00 WIB. Dengan demikian pelantikan Bupati dan Wakil Biupati  Gresik terpilih Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah juga diundur antara tanggal 25-26 Februari 2021, mendatang.

"Jadi, dari hasil vicon yang kami lakukan dengan Dirjen Otda salah satu pertimbangan Kemendagri bahwa pelantikan kepala daerah terpilih diundur meski tak ada gugatan, karena ada sejumlah daerah yang tak ada gugatan di MK, belum mengajukan dan melengkapi berkas persyaratan pelantikan ke Mendagri,”ujar Tursilowanto Harijogi.

Selain itu, ada 51 gugatan Pilkada di  51 daerah yang gugatannya ditolak oleh MK. Sehingga, ke-51 daerah itu juga akan dilakukan pelantikan bersama.

"Asasnya kebersamaan.  Makanya, sampai sekarang SK Pelantikan dari Mendagri untuk Gresik dan 15 kabupaten dan kota lain di Jawa Timur yang tak ada gugatan di MK, termasuk daerah lain yang tak ada gugatan di MK belum turun,"imbuh dia.

Untuk itu, Mendagri secara resmi akan mengirim surat ke Gubernur untuk pengunduran pelantikan kepala daerah terpilih pada 25-26 Februari.  Untuk mengisi kekosongan kepala daerah pasca purna tugas pada 17 Februari, akan diisi pelaksana harian (Plh). Yang ditunjuk menjadi Plh Bupati Gresik  adalah Penjabat (Pj) Sekda.

Dijelaskan Tursilowanto, Plh Bupati akan menjabat hingga kepala daerah terpilih dilantik. Nanti yang serah terima jabatan dengan kepala daerah baru adalah Plh Bupati.

"Termasuk Pak Bupati dan Wabup Sambari Halim Radianto dengan Moh.Qosim saat purna tugas pada 17 Februari, serah terimanya dengan Plh Bupati yang ditunjuk,"pungkasnya. (hud/ns)