Ada Kemoloran Pembangunan Gedung IPIT, DPRD Tuban Panggil RSUD dan Kontraktor

Ada Kemoloran Pembangunan Gedung IPIT, DPRD Tuban Panggil RSUD dan Kontraktor
Komisi I DPRD Tuban saat melakukan hearing dengan pihak Manajemen RSUD Koesma Tuban dan Kontraktor terkait pengerjaan proyek pembangunan gedung IPIT.

Tuban, HB.net - Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban melalui Komisi I telah memanggil pihak Manajemen RSUD Koesma dan kontraktor sebagai penggarap proyek pembangunan Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) di rumah sakit setempat untuk melalukan hearing, pada Selasa (6/8/2024).

Kegiatan hearing yang digelar di ruang rapat Komisi I itu dalam rangka menanyakan perkembangan pembangunan Gedung IPIT milik RSUD Dr Koesma. Selain menghadirkan jajaran direksi dan rekanan, DPRD juga memanggil pejabat PPTK.

Ketua Komisi I Fahmi Fikroni menjelaskan, koordinasi dengan semua pihak menjadi penting, agar pengerjaan bisa selesai sesuai jadwal. Meskipun progres pembangunan baru  mencapai 0,4 persen , namun tersebut sudah ideal dengan kondisi saat ini.

"Tapi lagi-lagi kita sudah mendengar pernyataan dari kontraktor, pengerjaan molor karena tanah yang berbatu. Jadi mereka kesulitan," tutur Roni sapaan akrabnya Fahmi Fikroni.

Kata Roni, pengerjaan molor dikarenakan juga adanya perkara lahan yang eksekusinya lambat. Kendati demikian, persoalan lahan yang awalnya jadi kendala kini sudah selesai. Sedangkan, untuk pengerjaan pembangunan IPIT RSUD dr. R Koesma Tuban sendiri ditargetkan 180 hari kalender.

"Kita akan melakukan sidak dalam kurun waktu seminggu kedepan, untuk memonitor progres pengerjaan. Kita kawal bersama, agar apa yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan sesuai target," bebernya.

Senada dengan Fahmi, M. Kaffi Makki atau Gus Kaffi juga menyatakan, pengerjaan IPIT adalah proyek strategis Pemkab. Pembangunan IPIT juga telah ditunggu oleh masyarakat Kabupaten Tuban. Untuk itu, dibutuhkan koordinasi yang intensif dengan semua pihak.

"Jadi, kalau ada koordinasi, tidak akan ada rekanan yang pengerjaannya asal-asalan," tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban Mashudi menyampaikan, pengerjaan gedung IPIT yang bernilai Rp 54 Milyar ini telah ditenderkan sejak April lalu. Namun, persoalan lahan menjadi salah satu kendala yang mengakibatkan pengerjaan sempat tertunda.

"IPIT ini merupakan proyek strategis daerah untuk mendukung pembangunan pada bidang kesehatan. Untuk itu, pelaksanaan dan kualitas bangunan harus dikerjakan dengan baik," pungkas Mashudi. (wan/ns)