Ada Tambahan Kuota, Kemenag Tuban Sosialisasi CJH Khusus

Kepala Kemenag Tuban, Sahid mengatakan, sosialisasi ini menginfokan adanya kuota tambahan tentang CJH khusu lansia. Meski sebelumnya kebijakan Pemerintah Indonesia tentang pelaksanaan ibadah haji pada 2020 ini ditiadakan.

Ada Tambahan Kuota, Kemenag Tuban Sosialisasi CJH Khusus
Kepala Kemenag Tuban, Sahid ketika melakukan sosialisasi adanya tambahan kuota untuk CJH lansia.

TUBAN, HARIANBANGSA.net - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi tentang Calon Jamaah Haji khusus pada 60 anggota KBIH dan Ketua Regu dengan menggunakan protokol kesehatan secara ketat di Gedung PLHUT Kemenag setempat, Jumat (16/10).

Kepala Kemenag Tuban, Sahid mengatakan, sosialisasi ini menginfokan adanya kuota tambahan tentang CJH khusu lansia. Meski sebelumnya kebijakan Pemerintah Indonesia tentang pelaksanaan ibadah haji pada 2020 ini ditiadakan. Sedangkan, berdasarkan UU nomor 8 tahun 2019 terkait lansia, Pemerintah memberikan kuota 3 persen dari kuota nasional.

"Hal ini untuk memotong masa tunggu jamaah yang sudah berusia lanjut sehingga tidak menunggu terlalu lama," papar Sahid.

Tidak hanya lansia, penggabungan mahram (suami-istri) juga bisa dilaksanakan. Suami istri yang mendaftar tidak bersamaan bisa mengusulkan penggabungan. Sementara lansia yang tidak punya pendamping juga bisa mengusulkan pendamping asalkan punya porsi walaupun berbeda tahun keberangkatan.

"Silahkan mengajukan permohonan ke Kemenag Tuban untuk diteruskan di kanwil kemudian ke pusat,"tutur Kepala Kemenag asal Gresik ini.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tuban, Umi Kulsum menambahkan, tentang syarat dari Kementerian Agama (Kemenag) bagi calon jemaah haji lansia. Usia paling rendah 95 tahun dengan masa tunggu tiga tahun yang terdaftar sebelum 26 Juni 2017. Kemudian, usia 85-95 tahun dengan masa tunggu minimal lima tahun dan usia 65-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun.

"Calon jamaah haji baru dianggap lansia dan bisa menjadi prioritas jika sudah berusia minimal 65 tahun. Untuk lansia Kabupaten Tuban mendapatkan jatah lansia 8 orang, usia tertua 95 tahun dan termuda 89 tahun," pungkasnya.

Kata Umi, meski saat ini pandemi covid-19 namun acarn6a berjalan lancar. Sebab, kemenag menerapkan protokol kesehatam secara ketat. Sebelum masuk peserta atau tamu undangan wajib memakai masker, cuci tangan, cek suhu dan jaga jarak tempat duduk.

"Alhamdulillah kita selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 setiap melakukan berbagai kegiatan," tegasnya.(wan/ns)