Ahli Waris di Jember dapat KUR dari BPJS Ketenagakerjaan Melalui Bank Mandiri
Mereka ialah Supiyati ahli waris dari almarhum Wahid Mustofa, Moh. Iqbal Cahyono ahli waris Sani dan Sucipto ahli waris Siti Chotimah.
Jember, HB.net - Bupati Jember, Hendy Siswanto mengungkapkan rasa haru saat menerima undangan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember, pada hari ini (23/11). Ia mengaku terkejut atas apa yang dilakukan oleh Bank Mandiri, yang mengikutsertakan nasabah kredit usaha rakyat (KUR) pada BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga pada undangan tersebut, ia diberikan kehormatan untuk melakukan penyerahan dana jaminan sosial tersebut, sejumlah Rp 42 juta, pada ahli waris nasabah yang kebetulan mengalami musibah kematian.
Mereka ialah Supiyati ahli waris dari almarhum Wahid Mustofa, Moh. Iqbal Cahyono ahli waris Sani dan Sucipto ahli waris Siti Chotimah. "Saya terharu dan senang sekali, meskipun ini dibalik suatu musibah ujian. Mereka (ahli waris) tidak tau, mereka kaget kok bisa dapet (jaminan sosial)," ujar Hendy.
Hendy menyampaikan kepada segenap anggota Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, untuk dapat mengikuti apa yang telah dilakukan Bank Mandiri. Menurutnya, mengikutsertakan nasabah KUR pada BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah yang sangat menginspirasi dan memang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Terlebih terdapat ribuan orang yang mengambil KUR di Bank.
Dengan begitu, maka jaminan sosial akan terus meluas dan dapat didapatkan oleh masyarakat. "Yang dapat KUR di Jember ini tidak sedikit, ada seratus ribu lebih warga Jember yang mendapatkan KUR." ungkapnya.
Ke depan, pihaknya berharap dapat menambah volume keikutsertaan masyarakat pada BPJS Ketenagakerjaan, dengan berkolaborasi dengan beberapa pihak. "Kami targetkan tahun depan nambah 10 ribu lagi, sukur-sukur bisa lebih dari itu," pungkasnya. (yud/bil/diy)